Tangerang, Banten (ANTARA) - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyampaikan pihaknya akan memetakan sumur minyak rakyat sesuai dengan wilayah perusahaan minyak dan gas bumi (migas) atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di sana.
"Kami inventarisasi sumur-sumur mana yang berada di dalam wilayah kerja KKKS," ucap Djoko ketika ditemui setelah penutupan IPA Convention & Exhibition, Tangerang, Banten, dikutip Jumat.
Nantinya, sumur-sumur rakyat yang berada di dalam wilayah kerja KKKS, akan didorong untuk bekerja sama dengan KKKS.
Kerja sama bisa dalam bentuk pembinaan oleh KKKS kepada masyarakat yang mengelola sumur minyak rakyat.
Baca juga: 10 ladang minyak mangkrak, SKK Migas janji cari solusi bagi kontraktor
Apabila sumur minyak rakyat berlokasi di luar wilayah kerja KKKS, maka SKK Migas akan memperluas koordinat untuk mencari KKKS yang mengelola wilayah kerja tersebut.
"Kebanyakan (sumur minyak rakyat) ada di dalam (wilayah kerja) Pertamina," ucap Djoko.
Saat ini, SKK Migas sedang menggarap petunjuk teknis terkait operasional pengelolaan sumur minyak rakyat, termasuk memuat pemanfaatan hasil dari sumur minyak rakyat.
Petunjuk tersebut akan mengikuti peraturan menteri yang akan diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami sudah siapkan drafnya," kata Djoko.
Pernyataan tersebut terkait dengan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan meminta kepada KKKS untuk membina masyarakat dalam mengelola sumur minyak rakyat.
Hingga saat ini, regulasi yang akan mengatur soal penertiban sumur ilegal dan sumur minyak rakyat masih dalam tahap penggodokan.
Pemerintah pun belum menentukan nama untuk regulasi tersebut, namun Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan pembahasan sudah berjalan.
"Judulnya belum, tetapi kalau pembahasan sudah," katanya.
Pengelolaan sumur minyak rakyat akan diberi payung hukum untuk meningkatkan produksi migas nasional dan perbaikan pengelolaan sumber daya migas, termasuk penanganan sumur minyak rakyat yang ilegal dan menimbulkan dampak negatif lingkungan dan keselamatan.
Baca juga: ESDM sebut Pertamina cari mitra untuk garap 500 "idle well"
Baca juga: SKK Migas tawarkan blok migas di Bali dan Indonesia timur ke Chevron
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025