Setelah Sepekan Ditutup, Portal TPAS Karangrejo Akhirnya Dibuka, Tuntutan Warga Disepakati

2 hours ago 3

RAKYATNEWS.CO.ID,METRO – Polemik Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, memasuki babak baru. Setelah hampir sepekan akses menuju kawasan TPAS ditutup warga, portal pintu masuk akhirnya kembali dibuka pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.

Pembukaan portal dilakukan setelah Pemerintah Kota Metro menyatakan kesanggupan memenuhi sejumlah tuntutan masyarakat Karangrejo yang sebelumnya disampaikan melalui Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB).

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan Sekda Kota Metro Ahmad Hariyanto dan perwakilan masyarakat Karangrejo membuka gembok portal dengan pendampingan pengamanan dari Polres Metro.

Momen tersebut menjadi penanda berakhirnya kebuntuan yang terjadi sejak Sabtu (15/8/2026), ketika warga menutup akses TPAS sebagai bentuk protes terhadap persoalan pengelolaan sampah dan dampak yang dirasakan masyarakat sekitar.

Namun, dibukanya portal bukan berarti persoalan TPAS Karangrejo telah selesai. Justru, kesepakatan tersebut menjadi awal dari pekerjaan besar Pemerintah Kota Metro untuk membuktikan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.

Tokoh masyarakat Karangrejo, Sudarsono, mengatakan keputusan membuka kembali portal diambil setelah masyarakat menyatakan tuntutan yang disampaikan melalui aliansi telah mendapat kesanggupan dari pemerintah daerah.

“Di sini masyarakat sudah kuorum, permintaannya dipenuhi oleh Pak Wali Kota. Isinya, satu, tidak boleh sampah basah masuk sini (TPAS), harus sampah kering,” ujar Sudarsono saat membuka portal bersama Wali Kota Metro.

Menurut Sudarsono, tuntutan pertama tersebut menjadi salah satu poin penting bagi warga. Pengelolaan sampah ke depan diharapkan tidak lagi menjadikan TPAS Karangrejo sebagai tempat masuknya seluruh jenis sampah tanpa melalui proses pemilahan.

Selain persoalan jenis sampah, warga juga meminta keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas pengelolaan TPAS.

“Tidak hanya sampah yang masuk harus dipilah, masyarakat sekitar juga harus mendapatkan manfaat dari keberadaan TPAS,” kata Sudarsono.

Ia menyebut tuntutan kedua adalah agar tenaga kerja yang nantinya dilibatkan dalam aktivitas pengelolaan TPAS mengutamakan masyarakat Karangrejo.

Sementara tuntutan ketiga berkaitan dengan penyediaan kendaraan khusus bagi masyarakat Karangrejo.

“Kedua, yang kerja orang Karangrejo. Yang ketiga, minta mobil khusus Karangrejo. Selanjutnya, sampah yang kayak gunung itu kalau kita olah nanti, dikerjakan oleh masyarakat melalui outsourcing,” jelasnya.

Sudarsono juga menyoroti tumpukan sampah yang selama ini berada di kawasan TPAS Karangrejo.

Menurutnya, warga tidak hanya meminta agar sampah baru yang masuk dikendalikan, tetapi juga berharap tumpukan sampah lama dapat diolah dengan melibatkan masyarakat setempat.

Pengelolaan tersebut, kata dia, nantinya diarahkan melalui mekanisme outsourcing sehingga masyarakat Karangrejo memiliki kesempatan terlibat langsung dalam aktivitas pengolahan sampah.

Pemerintah Kota Metro juga telah menyanggupi penyediaan peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung proses tersebut.

“Untuk peralatannya Pak Wali Kota menyanggupi, tapi tidak langsung ada,” ujarnya.

Sudarsono memahami bahwa penyediaan peralatan membutuhkan proses pengadaan dan persiapan teknis. Namun, ia menegaskan masyarakat kini menunggu realisasi dari kesepakatan yang telah dicapai.

“Di sini sudah tidak ada bahasa omon-omon, kerja, kerja, kerja. Artinya kesepakatan yang diminta oleh masyarakat Karangrejo yang diwakili oleh aliansi sudah disetujui,” tegasnya.

Pembukaan portal TPAS Karangrejo sekaligus membuka jalan bagi kembali normalnya pelayanan pengangkutan sampah di Kota Metro yang sebelumnya terganggu akibat penutupan akses.

Namun bagi masyarakat Karangrejo, persoalan belum berhenti pada pembukaan portal.

Warga kini menunggu realisasi dari setiap poin yang telah disepakati. Mulai dari pembatasan sampah basah, prioritas tenaga kerja lokal, kendaraan khusus hingga pengolahan tumpukan sampah yang telah menggunung.

Sudarsono meminta seluruh pihak menjaga kesepakatan yang telah dicapai dan tidak kembali mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana.

“Itu saja, jangan ada omongan yang aneh-aneh. Minta doa restunya TPAS ini untuk kemakmuran rakyat ke depan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan Pemerintah Kota Metro akan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan TPAS Karangrejo.

Menurut Bambang, dengan dibukanya kembali akses TPAS, aktivitas pelayanan persampahan di Kota Metro dapat kembali berjalan.

“Jadi keluhan masyarakat terkait TPAS, kita bisa beraktivitas kembali. Ada beberapa hal tentunya itu untuk kebaikan masyarakat dan insya Allah kami dari pemerintah akan betul-betul menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujar Bambang.

Kesepakatan antara Pemkot Metro dan masyarakat Karangrejo kini menjadi ujian baru bagi pemerintah daerah.

Setelah portal dibuka dan situasi kembali kondusif, masyarakat akan menunggu bukti konkret dari komitmen yang telah disampaikan.

Redaksi: Sonny

Read Entire Article
Rakyat news | | | |