Sekda Ajat bawa usulan strategis Bogor ke Rakornas Kemendagri

3 months ago 17
“Rakornas ini bukan hanya forum koordinasi, tetapi wadah membangun bank solusi yang menghimpun berbagai usulan strategis dari seluruh daerah,”

Kabupaten Bogor (ANTARA) -

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membawa sejumlah usulan pembangunan strategis dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Rakornas tersebut menjadi forum penting penyelarasan program antara pemerintah pusat dan daerah, terutama untuk memastikan pembangunan nasional berjalan sejalan dengan kebutuhan riil di daerah.

“Rakornas ini bukan hanya forum koordinasi, tetapi wadah membangun bank solusi yang menghimpun berbagai usulan strategis dari seluruh daerah,” kata Ajat Rochmat Jatnika di Bogor, Kamis.

Ia menjelaskan, forum tersebut juga menjadi ajang menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program prioritas nasional seperti Masyarakat Berdaya Guna (MBG), Koperasi Desa, Sekolah Rakyat, dan Ketahanan Pangan. Pelibatan daerah, lanjutnya, penting agar kebijakan pemerintah pusat tepat sasaran dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan beberapa usulan prioritas, di antaranya pembangunan Jembatan Lewi Ranji dan penataan jalan tambang sebagai infrastruktur vital bagi kelancaran mobilitas dan distribusi hasil ekonomi daerah.

“Kedua proyek ini sangat krusial bagi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Pemkab Bogor juga mengusulkan penguatan sektor ketahanan pangan, khususnya pada bidang perikanan. Usulan tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi lokal dan mendukung program nasional pengendalian inflasi pangan.

Ajat juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih menjadi tantangan bagi sejumlah kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, terdapat 147 daerah yang kemampuan keuangannya belum mampu menutupi kebutuhan belanja wajib dan mengikat seperti gaji pegawai serta operasional dasar.

“Ada daerah yang fiskalnya kuat, tapi banyak juga yang masih terbatas. Di Jawa Barat, ada lima daerah yang perlu pembahasan lanjutan dengan Kemendagri, yaitu Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Bogor terus berkomitmen mendukung implementasi program Astacita melalui pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi desa, pembangunan sekolah rakyat, serta kolaborasi lintas sektor bersama TNI untuk pembangunan fasilitas publik.

Selain itu, Ajat menyebut Kabupaten Bogor menjadi salah satu kontributor terbesar dalam program nasional tiga juta rumah. Program tersebut, kata dia, mencakup pembangunan rumah baru serta penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan pentingnya sinergi, komunikasi, dan inovasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Kita harus memastikan seluruh program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi tentang memastikan harapan rakyat terpenuhi,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kolaborasi lintas sektor yang kuat. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus saling mendukung agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan dengan baik di tingkat lokal.

Bima Arya menutup dengan mengajak seluruh peserta Rakornas menjadikan forum tersebut sebagai momentum memperkuat semangat kolaborasi nasional. “Dengan niat tulus dan kerja bersama, insyaallah kita mampu mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Baca juga: Kadin Bogor: Pasar Citayam jadi pusat baru pertumbuhan ekonomi

Baca juga: Pemkab Bogor targetkan 25 ribu pohon ditanam ASN pada tahun ini

Baca juga: Pemkab Bogor tetap buka peluang investasi di Puncak dengan catatan

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |