Jakarta (ANTARA) - Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Barat gencar melakukan penertiban "Pak Ogah" di sejumlah titik rawan wilayah Grogol Petamburan (Gropet) menyusul adanya laporan warga terkait pengatur lalu lintas liar di wilayah tersebut.
"Dalam laporan itu, banyak pengendara yang tidak memberi uang kerap ditahan, sehingga menyebabkan kemacetan panjang. Kondisi ini terjadi di sekitar proyek jalan layang (flyover) Jalan Prof Dr. Latumeten," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Hal serupa terjadi di perempatan Jalan Pesing, kolong flyover Daan Mogot. Bahkan "Pak Ogah" nekat membuka pembatas jalur busway untuk dijadikan lahan pungutan liar.
"Kami tindaklanjuti dengan melakukan penertiban sejak tanggal 3 Maret 2026. Penertiban melibatkan puluhan petugas gabungan dengan menyasar rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di perempatan Pesing (kolong flyover Daan Mogot), Jalan Latumeten, Jalan Makaliwe, Jalan Semeru dan Jalan S. Parman," kata dia.
Untuk penertiban di perempatan Pesing, dekat Mapolres Jakarta Barat, petugas berhasil menjaring satu orang PPKS yang selanjutnya dikirim ke Panti Sosial Kedoya untuk proses asesmen dan pembinaan.
Baca juga: Satpol PP Jakbar jaring puluhan "Pak Ogah" di Cengkareng
Dari Traffic Light (TL) Pesing, penertiban dilanjutkan ke empat titik ruas jalan di wilayah Kelurahan Grogol tepatnya di sekitar proyek flyover Latumeten.
"Di kawasan itu, kami menertibkan tujuh PPKS, dengan rincian lima 'Pak Ogah' dan dua pedagang asongan. Mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk asesmen dan pembinaan disertai berita acara serah terima," jelasnya.
Pascapenertiban PPKS, lanjut Herry, pihaknya bersama dengan Sudin Sosial Jakarta Barat melakukan patroli dan pengawasan pada lokasi rawan PPKS tersebut.
Kegiatan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban umum, yang ditegaskan Pasal 7 Ayat (2) 'Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan melakukan pungutan uang terhadap kendaraan umum maupun angkutan barang'.
Sementara itu, Camat Grogol Petamburan, Raditian Ramajaya menuturkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak Transjakarta untuk melakukan pengawasan pada lajur busway di perempatan Pesing, kolong flyover Daan Mogot.
"Biasanya ada petugas yang mengatur lalu lintas bus Transjakarta pada jam-jam sibuk. Kami juga telah meminta Satpol PP untuk melakukan patroli pengawasan di sekitar lokasi sekaligus membantu kelancaran lalu lintas," ujarnya.
Baca juga: Legislator DKI minta "Pak Ogah" ditertibkan karena menambah kemacetan
Baca juga: Polisi tangkap 6 "Pak Ogah" karena pungli di "exit" Tol Rawa Buaya
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































