Jakarta (ANTARA) - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
Dalam Samsat Keliling, masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti, layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Samsat keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.30 WIB
2. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00 – 15.00
3. Samsat keliling Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
4. Samsat keliling Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
5. Samsat keliling Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-12.00 WIB
6. Samsat keliling Kota Bekasi di halaman parkir kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00 – 11.00 WIB
7. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00 – 11.00 WIB
8. Samsat keliling Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB
Baca juga: Gerai Samsat Keliling tersedia di 23 lokasi Jadetabek pada Jumat
Baca juga: Perpanjang STNK? Bisa cek lokasi Samsat di Jadetabek ini
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































