Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Emirates Drug Establishment (EDE) membahas peluang kerja sama teknis dan penguatan sistem regulasi obat antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Kepala BPOM, Taruna Ikrar dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan kedua institusi menjajaki potensi kerja sama dalam uji klinik, meliputi studi multi-center untuk produk farmasi inovatif, vaksin, dan pengembangan obat terapi lanjutan atau advanced therapy medicinal products (ATMP).
Baca juga: BPOM bangun kemandirian obat nasional dengan asistensi regulatori
Peluang kerja sama lainnya yang dibahas, antara lain dalam hal peningkatan kapabilitas bagi inspektur dan pengawas, kolaborasi farmakovigilans, dan pengembangan sistem regulatori berbasis digital.
Dia menyebutkan kedua negara telah memiliki perjanjian kerja yang ditandatangani oleh BPOM dan Ministry of Health and Prevention of the United Arab Emirates (MoHAP) pada 2021, berfokus pada pengawasan di bidang obat dan vaksin.
Taruna menyatakan keinginannya untuk menggali lebih jauh kerja sama potensial yang dapat dibangun di bawah kerangka kerja sama tersebut, khususnya kerja sama antar-regulator Indonesia (BPOM) dengan regulator Uni Emirat Arab (EDE).
“Kami juga mendorong kolaborasi dari EDE dalam memperluas kerja sama Selatan-Selatan, untuk mengawal fungsi otoritas regulatori di kawasan Timur Tengah dan Afrika,” katanya.
Dia menilai pertemuan ini menjadi momentum untuk meninjau implementasi dari MoU yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan MoHAP sekaligus mempertimbangkan keperluan untuk perjanjian kerja sama khusus antara antara BPOM dan EDE.
"Indonesia dan Uni Emirat Arab juga telah menjalin kerja sama di bawah kerangka Organisasi Kerja sama Islam (OKI)," katanya.
Melalui OKI, katanya, kedua negara berpeluang untuk berkolaborasi dalam perkuatan sistem regulatori bagi otoritas regulatori obat dari negara anggota OKI, penyusunan standar untuk obat dan vaksin halal, farmakovigilans, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi krisis dan kebutuhan akses cepat untuk produk kesehatan.
“Kami meyakini dengan adanya MoU akan memperjelas bentuk kerja sama kita ke depannya, dengan mempertimbangkan fungsi teknis dan tugas spesifik EDE dalam regulatori produk farmasi.
Baca juga: BPOM intensif beri asistensi regulatori guna percepat akses obat
Baca juga: BPOM: Pilih suplemen yang aman dan tepat agar terhindar sarkopenia
Dia menambahkan kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kapasitas regulatori, tetapi juga untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, baik di Indonesia maupun Uni Emirat Arab.
Director of National Reference Labs of EDE, Shaikha Al Mazrouei berpendapat bahwa pertemuan kali ini menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi EDE untuk menjalin komunikasi dengan BPOM.
Menurut Shaikha, pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi regulatori dan mengembangkan kerja sama praktis untuk mendukung akses dan ketersediaan obat serta vaksin yang aman dan bermutu bagi kedua negara.
Pertemuan tersebut dilakukan di sela kegiatan The 2nd International Forum of Pharmaceutical Inspectorates (IFPI).
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































