Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, sejumlah wilayah di tiga provinsi Sumatera yang terdampak bencana telah memulai fase transisi darurat ke pemulihan, dan salah satu langkah penanganan yakni penyiapan tempat tinggal bagi warga korban bencana.
Tito di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pada fase ini, pemerintah menyiapkan skema bantuan hunian bagi warga yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bagi warga yang rumahnya rusak berat, kata dia, nantinya akan difasilitasi dengan hunian sementara dan nantinya diberikan hunian tetap.
“Untuk yang rusak ringan dan sedang akan diberikan biaya dukungan sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta,” katanya.
Dia menjelaskan, pada hunian tetap, nantinya ada tiga pendekatan. Pembangunannya disiapkan oleh Danantara, APBN, dan donasi dari non-pemerintah. Danantara telah mengalokasikan sekitar 15.000 unit hunian tetap (huntap), sedangkan dari non-pemerintah saat ini sudah dilakukan groundbreaking sebanyak 2.600 unit.
Sementara itu, katanya, BNPB telah menyiapkan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak. Skema ini diberikan kepada mereka yang tidak memilih untuk tinggal di hunian sementara. DTH diberikan kepada warga yang memilih tinggal di rumah kerabat atau mengontrak hunian.
Warga yang memilih skema DTH ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan dari kepala daerah, bupati dan wali kota.
Baca juga: 1.050 huntara untuk korban bencana Sumatra telah dibangun
Tito mengkonfirmasi bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mendapatkan data penerima DTH sebanyak 16.264 kepala keluarga. Data tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi dengan data kependudukan yang ada di Kemendagri.
Adapun penerima DTH tahap pertama di Provinsi Aceh sebanyak 10.013 KK, Sumatera Utara 4.508 KK dan Sumatera Barat 1.743 KK.
"Bagi yang akan mendapatkan DTH, warga tidak perlu membawa kartu identitas (KTP) atau Kartu Keluarga untuk proses pencairan. Hal tersebut disebabkan situasi yang berbeda-beda dialami oleh masyarakat," katanya.
Nantinya warga penerima DTH akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan selama 3 bulan.
Pihak bank yang ditunjuk bersama petugas administrasi terkecil, RT, RW, lurah atau kepala desa akan turun langsung di tengah masyarakat penerima bantuan DTH. Proses ini diharapkan berjalan dengan baik karena data penduduk sudah teridentifikasi petugas yang akan bekerja di lapangan.
"Saat ini posisi rekening sudah dibuka, besok (30/12) hingga Jumat (2/1/2026) pihak bank dan kecamatan-desa bisa turun sehingga masyarakat yang memilih tinggal di keluarga atau mengontrak bisa mendapatkan haknya," kata dia.
Baca juga: Seskab: 15.000 hunian korban bencana Sumatera ditarget rampung 3 bulan
Dia menyebutkan bahwa proses DTH dilakukan secara bertahap, sehingga tidak perlu menunggu keseluruhan penerima terdata dan tervalidasi melalui surat Keputusan kepala daerah.
"Nantinya akan ada tahap berikutnya penerima DTH," katanya.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































