Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

3 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) - Saat ini, dunia jurnalistik sudah mengalami perubahan drastis.

Media konvensional, seperti koran dan televisi, tidak lagi menjadi sumber informasi utama. Kita harus akui, kini waktu masyarakat melihat koran dan televisi tidak sesering dulu, ketika internet dan media sosial masih menjadi media eksklusif, di mana tidak semua orang memiliki dan dapat mengakses media tersebut.

Survei yang dilakukan oleh Indikator Politik tahun 2022 menunjukkan bahwa 55,3 persen orang mencukupi kebutuhan informasi mereka sehari-hari lewat internet dan media sosial.

Sebelum riset Indikator Politik dan lembaga lain dilakukan, Alex Burns, seorang peneliti media dari Australia, menulis sebuah buku yang berjudul Gatewatching: Collaborative Online News Production. Dalam buku tersebut, Burns mengulas mengenai perubahan paradigma jurnalistik di era modern, di mana media sosial, saat itu baru mulai bermunculan. Saat buku itu terbit, medio 2005, microblogger, citizen journalism, mulai tumbuh dan berkembang.

Salah satu aspek penting yang disinggung oleh Burns dalam buku tersebut adalah pergeseran peran media dan jurnalis. Media tidak lagi memegang kontrol penuh atas penyebaran informasi; mereka kini lebih berperan sebagai pengawas informasi yang sudah beredar.

Burns kemudian menggarisbawahi bahwa para blogger, ketika itu bukanlah jurnalis profesional, tapi mereka memiliki akses informasi yang lebih cepat dari seorang jurnalis profesional. Satu orang membuat konten berita, kemudian diteruskan ke komunitas lain. Hal tersebut kemudian menjadi gaya pemenuhan informasi zaman sekarang, di mana tidak hanya menuntut ketepatan, tapi juga menuntut kecepatan.

Burns kemudian menawarkan konsep gatewatching, sebuah revolusi dari konsep gatekeeping yang selama ini menjadi pegangan bagi media arus utama. Teori Gatewatching menempatkan jurnalis bukan lagi sebagai penyaring informasi utama (gatekeeper), tetapi sebagai pengawas arus informasi yang sudah beredar sangat cepat di ruang digital. Karena masyarakat, kini mendapatkan berita dari media sosial, video pendek, dan konten warga, tugas jurnalis berubah secara fundamental.

Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA yang berdiri sejak 1937, tentu juga harus bisa mengelaborasi paradigma baru tersebut. Selama ini, ANTARA dikenal sebagai kantor berita, sebagian didanai pemerintah yang biasa disebut public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik di bidang pers.

Layaknya media profesional, ANTARA senantiasa berhati-hati, tidak ceroboh dalam menyiarkan berita. Proses penyebaran berita dilakukan secara berjenjang, dimulai dari wartawan di lapangan, editor di kantor, hingga naik ke pemberitaan. Proses yang menuntut profesionalisme dan kredibilitas.

Sumber yang kemudian diandalkan oleh ANTARA biasanya sumber-sumber yang sudah terverifikasi alias bukan sumber berita bohong atau abal-abal. Pengakuan kualitas keredaksian ini juga tercermin dari Adam Malik Award yang dua kali, dua tahun berturut-turut (2025 dan 2026) diraih ANTARA sebagai media daring, media online terbaik. Ini pengakuan.

Di era modern sekarang ini, ANTARA sebagai kantor berita tertua, historis alat perjuangan yang turut merebut dan mengawal Kemerdekaan juga lincah menyesuaikan sistem kerjanya, terutama dalam hal kecepatan dan ketepatan pemberitaan. Banyak juga kantor media lain yang terlalu mengejar kecepatan berita, tapi sering abai dalam akurasi atau ketepatan berita.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |