Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah konsultan kardiologi intervensi dr. Arwin Saleh Mangkuanom, Sp.JP (K), FIHA menyampaikan pengembangan metode ultra lowcontrast percutaneous coronary intervention (ULC PCI) dalam membantu penyakit jantung dan gangguan ginjal yang sering berjalan bersamaan.
Bagi banyak pasien penyakit jantung, tindakan untuk membuka pembuluh darah yang tersumbat sering menjadi upaya penyelamatan nyawa.
Namun bagi pasien yang juga memiliki gangguan ginjal, penggunaan zat kontras dalam tindakan ini justru berisiko memperburuk kondisi ginjal. Zat kontras merupakan cairan khusus yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah selama prosedur radiologi.
“Secara global, sekitar satu dari tiga pasien dengan penyakit jantung juga mengalami gangguan ginjal. Jika zat kontras diberikan dalam jumlah besar pada pasien dengan laju penyaringan ginjal yang rendah (eGFR di bawah 30), hal ini berisiko tinggi,” ujar dr. Arwin dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu.
Pada prosedur PCI konvensional, dokter biasanya memerlukan kontras dalam jumlah besar, terkadang mencapai 100 cc untuk memantau pembuluh darah.
Baca juga: RSBP Batam hadirkan layanan intervensi penyakit jantung bawaan dewasa
Namun pada pasien dengan gangguan fungsi ginjal berat, penggunaan kontras idealnya tidak melebihi 30 cc atau lebih rendah, disesuaikan dengan nilai eGFR pasien agar tidak memperberat kerja ginjal.
Salah satu komponen penting dalam teknik ULC PCI terletak pada penggunaan teknologi intravascular ultrasound(IVUS), yaitu pencitraan berbasis gelombang suara yang memungkinkan dokter melihat kondisi pembuluh darah secara real-time dari dalam.
Dengan IVUS, dokter dapat memandu kawat dan balon kateter ke area sumbatan dengan presisi hingga 99,99 persen, tanpa harus bergantung pada gambaran radiologi yang membutuhkan zat kontras. Penggunaan IVUS membutuhkan keahlian dan pengalaman khusus.
“IVUS memberikan detail struktur pembuluh darah dari dalam, jadi kita bisa bekerja dengan sangat akurat. Penggunaan kontras hanya dilakukan di tahap akhir dengan jumlah yang sangat rendah (ultra low contrast) untuk memastikan hasil akhir tindakan,” ungkap dokter yang berpraktik di Siloam Hospitals TB Simatupang itu.
Tidak semua pasien membutuhkan prosedur ULC PCI. Teknik ini sangat direkomendasikan bagi pasien dengan risiko tinggi terhadap efek zat kontras, seperti pasien dengan penurunan fungsi ginjal, misalnya eGFR <30 atau riwayat penyakit ginjal kronis (chronic kidney disease/CKD).
Baca juga: Ketua IDAI: Indonesia butuh tambahan 400 konsultan jantung anak
Kemudian, pasien yang pernah mengalami gagal ginjal akibat kondisi kritis, seperti infeksi berat, syok, atau komplikasi pasca-COVID-19, pasien dengan pembuluh darah koroner yang robek, baik karena serangan jantung maupun akibat komplikasi prosedur kateterisasi sebelumnya.
Pasien dengan syok kardiogenik atau gangguan berat pada fungsi pompa jantung, serta pasien dengan hasil skrining risiko tinggi berdasarkan Mehran Score, yang menunjukkan potensi besar terjadinya kerusakan ginjal akibat kontras.
“Tujuan utama kami adalah melindungi fungsi ginjal tanpa menurunkan efektivitas pengobatan jantung. Semua pasien tetap menjalani pemeriksaan laboratorium dan penilaian risiko sebelum tindakan dilakukan,” ujar dr. Arwin.
Meski saat ini ULC PCI masih belum banyak dilakukan di Indonesia, dr. Arwin yang juga aktif mengembangkan berbagai teknik modifikasi ULC PCI ini menuturkan bahwa Siloam Hospitals TB Simatupang adalah salah satu pelopor ULC PCI di Indonesia.
“Selama intervensi jantung masih menggunakan sinar-X dan belum ada terapi yang bisa menyembuhkan penyakit ginjal kronis, kebutuhan akan ULC PCI akan terus meningkat. Harapannya, di masa mendatang akan ada konsensus nasional agar praktik ini bisa diterapkan secara lebih luas dan terstandar,” ujarnya.
Baca juga: RS Mitra Keluarga perluas akses layanan bypass jantung minimal invasif
Baca juga: Kemenkes ambil langkah tingkatkan penanganan pasien jantung anak
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































