Menteri LH turun inspeksi untuk penilaian Adipura objektif di Bontang

2 hours ago 1
Kota Bontang saat ini menghasilkan timbulan sampah sekitar 107 ton per hari, sehingga menuntut pengelolaan yang konsisten dan berkelanjutan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik di Kota Bontang untuk memastikan objektivitas penilaian Adipura.

Dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif melakukan inspeksi itu mengingat Kota Bontang masuk dalam daerah dengan nilai penilaian relatif tinggi untuk Adipura, sebuah penghargaan bagi daerah dinilai berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan terutama sampah.

"Saya ingin memastikan sendiri apakah Kota Bontang dan kabupaten/kota lainnya memang pantas dengan nilai yang diperoleh, atau masih ada hal-hal yang perlu dikoreksi. Karena itu, saya memilih melihat langsung kondisi di lapangan secara objektif," kata Hanif.

Dalam inspeksi pada Sabtu (7/2), Menteri Hanif meninjau langsung RSUD Taman Husada Bontang, Pasar Taman Citra Loktuan, kawasan permukiman warga, Kampung Nelayan Selambai, Pasar Taman Rawa Indah, hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bontang Lestari.

Baca juga: Menteri LH: Gerakan ASRI perkuat upaya penanganan sampah laut

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara menyeluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari sumber timbulan hingga pengolahan akhir.

Untuk menjaga independensi penilaian, Menteri Hanif secara sengaja tidak didampingi oleh pemerintah daerah setempat. Langkah itu diambil agar hasil pemantauan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, tanpa intervensi maupun penggiringan opini.

Kota Bontang saat ini menghasilkan timbulan sampah sekitar 107 ton per hari, sehingga menuntut pengelolaan yang konsisten dan berkelanjutan.

Dari hasil pantauan, Menteri Hanif mengapresiasi pengelolaan sampah di jalan protokol, rumah sakit, dan pasar, namun menilai masih diperlukan penguatan edukasi dan partisipasi masyarakat, khususnya di kawasan permukiman dan pesisir.

Menteri Hanif mengatakan bahwa hasil akhir penilaian Adipura akan disampaikan secara resmi melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dalam bentuk tertulis. Penilaian dilakukan secara objektif berbasis data, verifikasi lapangan, dan kesesuaian dengan indikator nasional.

Lebih lanjut, Menteri Hanif juga menekankan bahwa Adipura merupakan instrumen penting untuk menilai kemampuan kabupaten/kota dalam menjalankan tata kelola sampah secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kebersihan visual, tetapi juga sistem pengelolaan, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan.

KLH/BPLH berharap pelaksanaan Adipura dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya perbaikan lingkungan secara berkesinambungan, khususnya melalui peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.

Baca juga: Men-LH lihat pengelolaan sampah dan lingkungan Kota Balikpapan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |