Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) mengimbau kepada seluruh sivitas akademika serta masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya indikasi penyalahgunaan identitas pejabat UI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Modus penipuan tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti panggilan telepon, pesan singkat, aplikasi perpesanan, maupun surat elektronik," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro di Depok, Senin.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, UI menyampaikan beberapa imbauan penting, antara lain pertama tidak menanggapi permintaan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan pimpinan UI tanpa melakukan verifikasi resmi.
Kedua, memastikan keaslian informasi dengan melakukan pengecekan melalui kanal resmi UI, antara lain domain e-mail resmi UI (…@ui.ac.id) dan situs web resmi UI (https://www.ui.ac.id).
Baca juga: UI dorong peningkatan teknis guru 3T cegah kekerasan seksual pada anak
Ketiga, tidak memberikan data pribadi, informasi sensitif, maupun melakukan transaksi keuangan berdasarkan permintaan yang mencurigakan atau tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
"Segera laporkan setiap pesan, panggilan, atau dokumen mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan UI," katanya.
UI mengharapkan kerja sama seluruh sivitas akademika, mitra, dan masyarakat, untuk senantiasa berhati-hati serta tidak mudah terpengaruh oleh upaya penipuan yang dapat merugikan berbagai pihak.
Baca juga: UI sebut perlu libatkan masyarakat adat pada setiap kebijakan di Papua
Adapun pihak-pihak yang melakukan modus penipuan dengan mengatasnamakan diri sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Mahmud Sudibandriyo), Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya (Ahmad Gamal ), dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (Hamdi Muluk), telah ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Beberapa nomor telepon yang terdeteksi melakukan penipuan dan harus diwaspadai antara lain +62 813-8590-5757, +62 812-2995-4466, +62 858-1014-5886.
Melalui imbauan ini, lanjutnya, UI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta melindungi sivitas akademika dan masyarakat dari segala bentuk penipuan.
Erwin menegaskan UI akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan koordinasi dengan pihak berwenang guna meminimalkan potensi penyalahgunaan identitas institusi maupun pejabat UI.
Baca juga: Fasilkom UI luncurkan Lexin perkuat riset AI bidang hukum
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































