Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperluas dengan menjangkau anak-anak yang belum dan tidak bersekolah, berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual antara pemerintah daerah dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Tadi kami baru saja rapat virtual bersama BGN membahas standardisasi formulir validasi penerima manfaat Program MBG," kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Kabupaten Bekasi Fadly Marissatrio di Cikarang, Kamis.
Dia menyampaikan BGN pada rapat koordinasi itu mengundang pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan untuk mempersiapkan pendataan calon penerima manfaat MBG di luar satuan pendidikan formal.
"Karena akan ada penambahan sasaran penerima manfaat MBG yaitu anak-anak yang belum bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang mengalami putus sekolah," katanya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, kata dia, jumlah anak yang belum dan tidak bersekolah di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 36.000 anak. Data tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pendataan ulang dan verifikasi hingga ke tingkat kecamatan serta desa.
Baca juga: Pemkab Bekasi: MBG instrumen strategis bangun SDM sejak dini
"Karena itu para camat diminta melakukan pendataan di wilayah masing-masing dan memverifikasi langsung kondisi anak-anak yang belum terlayani pendidikan formal. Pendataan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bekasi, tetapi juga serentak secara nasional," ucap Fadly.
Fadly menjelaskan anak yang belum dan tidak bersekolah di Kabupaten Bekasi terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama, anak yang belum mengenyam pendidikan formal, umumnya pada rentang usia 0 hingga 6 tahun.
Kedua, anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, seperti lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP atau lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke SMA yang sebagian besar dipengaruhi faktor ekonomi.
"Ketiga, anak yang mengalami putus sekolah karena kondisi atau permasalahan tertentu," ucapnya.
Hasil pendataan dari kecamatan akan dilaporkan kepada pemerintah daerah dan diinventarisir oleh perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pendidikan.
Baca juga: BGN gelar bimtek penjamah makanan program MBG di Bekasi
Sementara menyangkut mekanisme teknis pelaksanaan Program MBG bagi sasaran baru tersebut, kata dia, masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat melalui BGN.
"Untuk distribusi makanan, proses pengolahan hingga teknis pelaksanaan tetap menjadi kewenangan BGN. Pemerintah daerah berperan memastikan kelancaran pasokan bahan pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memastikan pemerataan penerimaan MBG di seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi," katanya.
Selain menyasar peserta didik dari jenjang PAUD, TK hingga SMA, Program MBG juga ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita (3B). Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting.
"MBG dipadukan dengan program penurunan stunting. Pemerintah pusat sangat fokus terhadap isu tersebut, sehingga sasaran MBG juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan gizi ibu hamil, ibu menyusui serta anak, bayi dan balita," kata dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk satgas MBG antisipasi keracunan
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































