Kopdes merah putih akan dilengkapi pos pengaduan perempuan dan anak

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga ke depan akan dilengkapi pos pengaduan bagi perempuan dan anak.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, Ferry menjelaskan setiap gerai atau klinik kopdes merah putih nantinya akan menyediakan ruang khusus sebagai pos pengaduan kasus perempuan dan anak.

"Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan," ujar Ferry saat menerima Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas kolaborasi penguatan peran perempuan hingga perlindungan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Ferry, kehadiran pos pengaduan ini penting untuk mendekatkan akses layanan perlindungan kepada masyarakat.

Selain aspek perlindungan, kerja sama Kemenkop dan Kementerian PPPA juga difokuskan pada penguatan ekonomi perempuan melalui integrasi program kopdes merah putih dengan program Ruang Bersama Indonesia.

Ferry menambahkan pihaknya akan mendorong kelompok perempuan produktif binaan Kementerian PPPA untuk bertransformasi menjadi koperasi.

Ia memastikan dukungan tersebut tidak hanya pendampingan, tatapi juga pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Ferry menambahkan bahwa kedua kementerian juga sepakat untuk mendorong partisipasi aktif perempuan di desa dan kelurahan untuk bergabung dalam Kopdes Merah Putih serta perkoperasian lainnya.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana penyediaan pos pengaduan di gerai koperasi.

Ia menilai langkah ini strategis untuk mendekatkan layanan pencegahan kekerasan dengan masyarakat di desa, mengingat unit pelaksana teknis daerah saat ini baru tersedia di kota/kabupaten.

"Sangat tepat jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Arifah.

Ia menambahkan kolaborasi ini sejalan dengan program Ruang Bersama Indonesia yang bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan desa secara kolektif, mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga ketahanan pangan.

Sebagai langkah awal, kedua kementerian sepakat untuk segera menjalankan proyek percontohan di sejumlah daerah tanpa menunggu rampungnya nota kesepahaman (MoU).

"Kita bisa langsung mulai di daerah yang koperasi desanya sudah berjalan dan gerakan perempuannya sudah ada," kata Arifah.

Baca juga: Pemerintah siapkan Inpres terkait operasional Kopdes Merah Putih

Baca juga: Menkop segera persiapkan fase operasional Kopdes Merah Putih

Baca juga: Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi capai 46 gerai

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |