Produktivitas, investasi senyap pendongkrak daya saing Indonesia

8 hours ago 5
... tantangan Indonesia bukan hanya menarik investasi, tetapi juga memastikan investasi tersebut menghasilkan nilai tambah optimal melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja.

Jakarta (ANTARA) - Di tengah fokus pemerintah pada investasi fisik, hilirisasi, dan pembangunan infrastruktur, produktivitas tenaga kerja menjadi faktor penting yang menentukan seberapa efektif modal, teknologi, dan tenaga kerja menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Produktivitas kerap disebut sebagai “investasi senyap” karena dampaknya tidak selalu tampak secara kasatmata seperti pembangunan jalan, pelabuhan, atau kawasan industri, tetapi berperan sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang dan daya saing suatu negara.

Tanpa peningkatan produktivitas, tambahan investasi berisiko hanya memperbesar skala ekonomi tanpa diikuti kenaikan nilai tambah per pekerja, sehingga daya saing industri nasional sulit meningkat secara berkelanjutan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia pada Februari 2025 mencapai 153,05 juta orang, dengan penduduk bekerja sebanyak 145,77 juta orang dan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,76 persen.

Angka tersebut menunjukkan kondisi pasar tenaga kerja yang relatif stabil dari sisi kuantitas, tapi belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pekerjaan dan tingkat produktivitas tenaga kerja secara menyeluruh.

Dalam paparan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa proporsi pekerja formal masih berada di kisaran 39 persen, yang menunjukkan mayoritas tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal.

Dominasi sektor informal berimplikasi pada keterbatasan akses tenaga kerja terhadap pelatihan, teknologi, dan perlindungan kerja, yang berpengaruh terhadap kemampuan peningkatan produktivitas secara berkelanjutan.

Sektor informal umumnya memiliki keterbatasan dalam adopsi teknologi, manajemen usaha, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, sehingga produktivitasnya cenderung lebih rendah dibandingkan sektor formal.

Baca juga: Menaker siapkan sertifikasi ahli produktivitas pada 2026

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |