PPKE FEB UB: Penambahan layer rokok potensi perbesar kebocoran fiskal

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) menilai penambahan layer (lapisan) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 berpotensi memperbesar kebocoran fiskal.

Selain itu, menurut Ketua PPKE FEB UB Prof. Candra Fajri Ananda juga melemahkan keberlanjutan penerimaan CHT dalam jangka menengah.

"Tanpa desain kebijakan yang sangat hati-hati (prudent) dan terintegrasi dengan pengendalian rokok ilegal justru berpotensi memperbesar kebocoran fiskal dan melemahkan keberlanjutan penerimaan CHT," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dari sisi kinerja fiskal, lanjutnya, kebijakan penambahan layer baru juga berkaitan erat dengan tren penerimaan negara dari sektor cukai.

Dia mengungkapkan pada 2025 realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp221,7 triliun, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp226,4 triliun, seiring dengan kontraksi produksi hasil tembakau sekitar 3 persen secara tahunan.

"Fenomena ini mengindikasikan bahwa kebijakan penambahan Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan 3 berisiko mendorong sistem cukai rokok semakin mendekati titik jenuh," katanya.

Menurut Prof. Candra, apabila pemerintah mempertimbangkan penambahan layer dalam struktur tarif CHT pada SKM dengan membentuk SKM Golongan 3, maka kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan distorsi dalam segmentasi harga rokok.

Dia menjelaskan melalui struktur tarif SKM Golongan 2 yang saat ini berada pada kisaran Rp250–Rp520 per batang, keberadaan SKM Golongan 3 dengan tarif relatif lebih rendah akan menciptakan insentif ekonomi bagi produsen maupun konsumen untuk melakukan downtrading, yaitu pergeseran produksi dan konsumsi dari golongan yang lebih tinggi ke golongan yang lebih rendah.

Merujuk hasil kajian PPKE FEB UB (2024), bahwa meskipun permintaan rokok bersifat inelastis terhadap harga, konsumen tetap responsif terhadap perubahan struktur harga dengan memilih alternatif yang lebih murah.

Prof Candra menegaskan, dalam konteks penambahan SKM Golongan 3, berisiko tidak memperluas basis cukai, melainkan justru menggerus penerimaan dari SKM Golongan 2 yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan CHT.

Hasil kajian tersebut juga menyatakan, dampak lanjutan dari downtrading SKM tidak hanya terbatas pada pergeseran konsumsi antargolongan SKM, tetapi juga berpotensi menekan kinerja Sigaret Kretek Tangan (SKT) Golongan 1. Pasalnya, struktur pasar rokok di Indonesia bersifat saling beririsan pada segmen harga menengah ke bawah.

"Penurunan harga relatif akibat hadirnya SKM Golongan 3 akan mempersempit ruang harga SKT Golongan 1, sementara karakter produksi SKT yang padat karya membatasi kemampuan produsen untuk menyesuaikan harga secara fleksibel," katanya.

Dalam kondisi tersebut, konsumen berpendapatan rendah memiliki sensitivitas harga relatif lebih tinggi, cenderung melakukan substitusi konsumsi ke rokok yang lebih murah.

"Akibatnya, penambahan SKM Golongan 3 berpotensi menimbulkan efek domino berupa penurunan konsumsi rokok legal SKT Golongan 1 sekaligus peningkatan kebocoran fiskal, sehingga memperlemah basis cukai dan berisiko menurunkan penerimaan negara dalam jangka menengah," ujarnya.

Dikatakannya, pada perspektif penerimaan negara, kombinasi antara downtrading SKM Golongan 2, tekanan terhadap SKT Golongan 1, dan masih terdapatnya peredaran rokok ilegal berpotensi menyebabkan loss penerimaan negara yang semakin besar.

"Bahwa dalam kondisi daya beli masyarakat yang stagnan atau melemah, penyesuaian struktur tarif, termasuk melalui penambahan layer, tidak lagi menghasilkan peningkatan penerimaan yang proporsional. Sebaliknya, basis cukai justru menyempit akibat penurunan volume produksi legal dan penebusan pita cukai," ujarnya.

Secara keseluruhan, hasil simulasi PPKE FEB UB menegaskan, efektivitas kebijakan kenaikan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) sangat bergantung pada kondisi daya beli masyarakat.

Dalam kondisi ekonomi melemah, kebijakan tersebut berisiko mempercepat kontraksi basis cukai dan memperbesar kebocoran melalui rokok ilegal, sedangkan dalam kondisi ekonomi membaik, ruang fiskal untuk menaikkan tarif masih tersedia meskipun terbatas.

"Bahwa kebijakan cukai rokok telah mendekati titik optimum, sehingga penyesuaian tarif ke depan perlu bersifat selektif, mempertimbangkan siklus ekonomi, serta diintegrasikan dengan pengendalian rokok ilegal agar tujuan penerimaan negara dan stabilitas industri dapat dicapai secara berkelanjutan," demikian Prof. Chandra.

Baca juga: Indodata sebut kebijakan penambahan layer baru rokok penuh paradoks

Baca juga: Akademisi: Penambahan layer CHT harus transisional dan berkeadilan

Baca juga: 24 ribu pekerja PR SKM terancam PHK dampak tambahan layer cukai

Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |