Polres Jakbar ringkus penyalahguna obat keras saat patroli keamanan

5 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang berinisial MM (30), MA (18) dan AM (22) serta BS (20) sebagai terduga penyalahguna obat keras di kawasan Jalan Latumenten dalam patroli antisipasi kejahatan jalanan.

Selain mengamankan empat orang itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa dua butir Tramadol dan tiga butir Hexymer.

"Mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (23/5) malam dlam kegiatan patroli oleh 131 personel gabungan dari unsur tiga pilar Jakarta Barat.

Twedi mengatakan patroli dibagi dalam dua pola pengamanan, yakni patroli kewilayahan dan razia kepolisian.

"Patroli menyasar lokasi dan jam-jam rawan aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan," kata Twedi.

Patroli dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba hingga gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Barat.

Ia menjelaskan patroli dan razia itu dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi gangguan keamanan.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti begal, kejahatan jalanan, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat,” kata Twedi.

Dalam patroli tersebut, pihaknya turut menginspeksi sejumlah pos pantau, seperti Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk, Pos Pantau Polsek Palmerah, Pos Pantau Polsek Metro Tamansari, Pos Pantau Polsek Tambora, Pos Pantau Grogol Petamburan dan Razia Stasioner Polsek Grogol Petamburan.

"Kita juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam," pungkas Twedi.

Baca juga: Polres Jaktim patroli skala besar antisipasi begal hingga tawuran

Baca juga: Polda Metro patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan kawasan Jaksel

Baca juga: Polisi tangkap dua remaja bawa sajam yang hendak tawuran saat patroli

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |