Kepala BPOM: Penggunaan AI dapat percepat penemuan obat

2 hours ago 3

Beijing (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebut kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) adalah alat yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penemuan obat.

"Ada proses pengujian obat yang lebih cepat dengan menggunakan AI, misalnya uji preklinis, uji simulasi, dan sebagainya dengan simulasi AI dengan demikian akan mempercepat penemuan obat," kata Taruna Ikrar kepada ANTARA di Beijing pada Minggu.

Taruna Ikrar berada di Beijing untuk bertemu dengan sejumlah mitra antara lain National Medical Product Administration (NMPA) atau BPOM China, dan menjadi pembicara dalam seminar kesehatan yang diselenggarakan Universitas Tsinghua, serta bertemu dengan sejumlah pelaku industri medis.

Ikrar menyebut untuk obat-obatan baru itu harus melalui suatu proses bertingkat yang panjang yang disebut dengan "Investigational New Drug" yang butuh waktu panjang, mulai dari identifikasi molekul awal yakni upaya menemukan molekul yang berinteraksi dengan sasaran biologis yang disebut molekul hit dengan menyaring jutaan molekul, lalu validasi molekul hit (molekul hit diuji kembali), pemilihan kandidat obat, uji praklinik baik uji in vitro (menggunakan sel di laboratorium), maupun in vivo (menggunakan hewan percobaaan), uji klinis fase I-III pada manusia dan tahapan uji lainnya.

"Termasuk dalam hal untuk mendeteksi partikel, protein dan reseptornya, itu bisa dengan menggunakan AI, itulah gunanya. Sama juga dengan produk-produk pangan, itu menggunakan AI bagaimana pengembangan satu sel yang mungkin saja di masa depan untuk makan daging tidak perlu dari ternak," ungkap Ikrar.

Dia menilai AI sudah banyak digunakan dalam pengaturan dan pengawasan obat-obatan di China, sehingga Indonesia bisa belajar dari hal itu.

"AI adalah alat bantu untuk memudahkan kita karena dengan pekerjaan yang jumlahnya jutaan, bahkan miliaran, bisa lebih cepat. Lebih efisien, kan? Itu membantu. Yang kedua, 'human error-nya' berkurang," ungkap Ikrar.

Selain itu penggunaan AI, menurut Ikrar, juga dapat membantu untuk melacak obat yang beredar.

"Lewat AI, artificial intelligence, kita bisa lacak misalnya dengan menggunakan 'barcode', jadi tahu produknya sudah sampai di mana, produknya digunakan di mana? Siapa penggunanya? Dan lainnya, itu justru lebih aman. Jadi AI itu adalah alat, instrumen, tidak perlu takut, yang jelas, Badan POM sudah memastikan kita tidak akan mengesahkan sesuatu yang tidak aman," tegas Ikrar.

Saat menyampaikan materi soal "AI + New Medical Technology Conference" dalam seminar "International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum" yang diselenggarakan oleh Universitas Tsinghua, Ikrar mengatakan AI dapat membantu regulator meningkatkan efisiensi, mempermudah proses sertifikasi, serta menjadikannya lebih efektif dan praktis.

"Di BPOM, di bawah kepemimpinan saya, kami telah menerapkan kecerdasan buatan dalam berbagai proses, mulai dari sistem 'bar code' dan proses registrasi hingga penelitian serta uji klinis yang dilakukan para ilmuwan," tambah Ikrar.

Setelah AI diterapkan di BPOM, Ikrar mengatakan data yang dihasilkan setiap tahun dapat dianalisis untuk menghasilkan standar yang lebih presisi.

"Dengan demikian, kami dapat lebih yakin bahwa suatu produk aman dan layak tersedia bagi masyarakat. Itulah peran kecerdasan buatan dalam pelaksanaan regulasi," ungkapnya.

Seluruh unit di BPOM, tambah Ikrar, juga telah menggunakan kecerdasan buatan dalam sejumlah bagian proses registrasi, sertifikasi, distribusi, dan lain-lain.

"Kecerdasan buatan sangat penting untuk membantu pengelolaan proses tersebut dan mengurangi kesalahan manusia karena teknologi ini dapat bekerja dengan lebih presisi. Untuk proses administrasi, kecerdasan buatan memang sangat berguna karena itu, pemerintah dan lembaga kami memperoleh pengakuan khusus atas penerapan sistem digital dalam pelayanan kepada masyarakat," jelas Ikrar.

Baca juga: BPOM-China bakal teken MoU, bahas vaksin hingga transfer teknologi

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |