Polisi mediasi konflik antara warga dan debt collectors di Kebon Jeruk

4 hours ago 3
pelapor HBA bersedia untuk bertemu langsung dengan pihak pemberi pinjaman sekaligus pemberi kuasa kepada penagih utang

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian memediasi konflik antara warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat berinisial HBA yang didatangi sejumlah penagih hutang (debt collectors).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut kehadiran Kepolisian untuk menjaga agar proses penagihan berjalan dengan aman dan tanpa adanya intimidasi.

Baca juga: Polisi tindak tegas aksi premanisme berkedok "debt colector" di Jaktim

“Personel kami hadir untuk memastikan tidak ada tindakan melawan hukum dalam proses penagihan. Kami bertindak sebagai penengah agar situasi tetap aman dan kondusif,” ucap Arfan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Arfan menuturkan enam orang penagih utang dan HBA dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimediasi.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa pelapor HBA bersedia untuk bertemu langsung dengan pihak pemberi pinjaman sekaligus pemberi kuasa kepada penagih utang, yaitu MO, guna membicarakan penyelesaian masalah hutang piutang secara baik-baik.

Baca juga: "Debt collector" diminta tak lakukan perampasan kendaraan

"Selain itu, kepada para penagih utang juga diberikan pembinaan dan pemahaman agar menjalankan tugas secara humanis, tidak melanggar hukum, serta menghargai hak asasi manusia dan ketertiban administrasi," ucap Arfan.

Arfan menambahkan, perkara hutang piutang pada prinsipnya merupakan ranah hukum perdata bukan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat 2 UU no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia mengatur bahwa sengketa utang piutang tidak dapat dipidana penjara karena ketidakmampuan membayar utang, namun ada pengecualian dimana perkara perdata seperti wanprestasi.

Baca juga: Lakukan kekerasan, polisi tangkap "debt collector" di Cengkareng

"Langkah mediasi ini merupakan bentuk upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," imbuh Arfan.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |