- Sabtu, 10 Januari 2026 17:55 WIB
Polisi berjaga di samping barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Petugas Dirtipidter Bareskrim Polri berdiri di dekat barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Polisi berjaga di samping barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































