Polisi amankan 133,5 ton bawang bombai selundupan di Semarang

4 weeks ago 7
  • Sabtu, 10 Januari 2026 17:55 WIB

Polisi berjaga di samping barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Petugas Dirtipidter Bareskrim Polri berdiri di dekat barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Polisi berjaga di samping barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Kementerian Pertanian bersama Mabes Polri mengamankan 6.172 karung bawang bombai ilegal dengan total berat mencapai 133,5 ton yang diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan komoditas pertanian. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |