Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengerahkan pesawat Beechcraft 1900D milik Polri untuk memperkuat pencarian korban hilang dalam insiden tenggelam KM Maluku Prima Makmur 03 di perairan Laut Banda pada 21 November 2025.
“Saya perintahkan seluruh jajaran Polda Maluku untuk totalitas dalam pencarian korban KM Maluku Prima Makmur 03. Keselamatan warga adalah prioritas. Operasi akan terus dilakukan sampai korban ditemukan,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto di Ambon, Selasa.
Operasi udara ini untuk memperluas jangkauan pemantauan sesuai instruksi Kapolda Maluku.
Ia meminta seluruh jajaran bekerja maksimal dan terukur dalam operasi pencarian tersebut.
Ia juga meminta upaya pencarian dilakukan terpadu melalui udara, laut, dan darat serta memperkuat koordinasi dengan Basarnas dan instansi terkait.
“Semua sumber daya Polri saya minta dimaksimalkan,” katanya.
Baca juga: SAR Tanjungpinang cari seorang kru kapal tenggelam di perairan Karimun
Guna menindaklanjuti instruksi tersebut, Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Kombes Pol Handoyo Santoso memimpin langsung operasi pencarian menggunakan pesawat Beechcraft 1900D registrasi P-4301.
Pesawat ini untuk memindai area prioritas dan mempercepat identifikasi visual dari udara.
Dalam pengarahan sebelum keberangkatan, ia menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pengoperasian alutsista.
“Area pencarian telah dirumuskan berdasarkan analisis arah angin dan arus. Kami bekerja profesional serta mengikuti seluruh prosedur,” ujarnya.
Operasi SAR udara yang berlangsung sekitar dua jam itu, menyisir wilayah yang ditetapkan melalui pemodelan arus. Meski demikian, korban belum ditemukan pada hari pertama operasi dari udara.
Rekaman rute pencarian P-4301 melalui Flightradar24 menunjukkan pesawat lepas landas dari Bandara Pattimura Ambon menuju selatan, kemudian melintasi perairan antara Pulau Ambon dan Pulau Seram, sebelum mengarah ke utara Laut Banda.
Pesawat melakukan pola penyisiran memanjang serta manuver S-pattern dan zig-zag untuk memaksimalkan cakupan observasi.
Setelah menyisir sisi barat Banda Neira, pesawat kembali ke Ambon melalui rute barat laut dengan seluruh jalur pencarian sesuai analisis arus dan angin yang ditetapkan tim SAR gabungan.
Operasi ini melibatkan tim gabungan Polda Maluku dan Kantor SAR Ambon, serta disaksikan perwakilan keluarga korban dan perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai bentuk transparansi dan empati.
Langkah ini menunjukkan bahwa operasi tidak hanya berfokus pada teknis pencarian, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
Setelah operasi, tim akan melakukan evaluasi berdasarkan data meteorologi terbaru untuk menentukan pola pencarian selanjutnya. Operasi SAR udara dan laut akan dilanjutkan pada Rabu (26/11).
“Kami berkomitmen memberikan kepastian bagi keluarga. Operasi akan terus dilakukan sampai korban ditemukan,” ucap Kombes Handoyo.
Pengerahan pesawat Beechcraft 1900D menunjukkan kesiapan alutsista Polri untuk menghadapi kondisi perairan terpencil. Sinergi Polda Maluku dan Basarnas juga menjadi bukti kuatnya kolaborasi dalam menangani kecelakaan maritim di wilayah kepulauan.
Kapal ikan yang nahas itu, berangkat dari Pelabuhan Tulehu menuju spot mancing di Perairan Laut Banda. Pada tanggal 20 November 2025, pemilik kapal menerima informasi bahwa KM MPM 03 mengalami kebakaran di koordinat 4°33'52.20''S-128°48'33.55"E, sekitar pukul 17.50 WIT.
Para awak kapal yang masih dalam pencarian tim SAR, yakni Yakob Arnyanyi (60) selaku nakhoda bersama 10 ABK, antara lain Kien Julson Sabandar (52), Misran Sumenda (51), Finsen Rahayaan (27), Deki Tatael (59), Hengki Tatael (21), Agung Mamentiwalo (29), Oksin Tatael (29), Otnjel Kolotja (51), Jefry Langelo (62), serta Melvin Rolando Hitalessy (26).
Baca juga: SAR temukan semua korban feri tenggelam di Sungai Mahakam Kaltim
Baca juga: Kapal tenggelam di perairan Morowali, 24 penumpang berhasil dievakuasi
Pewarta: Winda Herman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































