Pigai: Indeks HAM 2025 63,20, hak pangan-kebebasan ekspresi tertinggi

1 month ago 12

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan indeks HAM tahun 2025 mencapai skor 63,20 dengan capaian tertinggi terlihat pada aspek hak atas pangan dan hak atas kebebasan berekspresi.

Pigai mengatakan hak atas pangan memperoleh skor tertinggi dalam dimensi ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob), sementara hak atas kebebasan berekspresi menjadi capaian tertinggi dalam dimensi sipil dan politik (sipol).

“Nilai indeks HAM dari ekosob itu adalah hak atas pangan, paling tinggi. Dari sipil dan politik yang paling tinggi adalah kebebasan berekspresi,” kata dia saat acara kaleidoskop kinerja Kementerian HAM 2025 di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan keterpenuhan hak atas pangan selaras dengan fokus Presiden Prabowo Subianto dan program pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan. Upaya pemerintah itu dinilai dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

“Presiden mencanangkan program MBG. Kemudian, ketersediaan pangan. Segala upaya pemerintah dengan anggaran triliun yang digelontorkan oleh Presiden ini tidak bisa bohong angkanya, ternyata selaras dengan kondisi pembangunan nasional dan arah kebijakan pemerintah, hak atas pangan, paling tinggi,” ucapnya.

Di samping itu, Pigai mengatakan kebebasan berekspresi di Indonesia berjalan tanpa pembatasan maupun pengekangan.

“Hal itu terlihat dari dinamika publik, pengguna sosial media, media massa di Republik Indonesia bisa menyampaikan pendapat, pikiran, perasaan, tuntutan, dukungan, ikhtiar, ratapan apa pun kepada pemerintah secara bebas, seluas-luasnya,” kata dia.

Menteri HAM menyebut Indonesia saat ini mengalami surplus demokrasi. Menurut dia, tidak ada prakondisi yang diciptakan negara untuk mendegradasi kebebasan berekspresi melalui regulasi-regulasi tertentu.

“Kalau ada yang menyatakan pengekangan kebebasan berekspresi, mana prakondisi yang menciptakan pengekangan kebebasan ekspresi? Prakondisinya mana? Saya belum melihat ada peraturan pemerintah yang mengekang kebebasan ekspresi hari ini, belum,” ujar dia.

Indeks HAM yang dirilis Kementerian HAM dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (15/12/2025) lalu itu terdiri atas dimensi ekosob dan sipol. Secara keseluruhan, skor ekosob mencapai 68,97 dan sipol mencapai 58,28.

Baca juga: Kementerian HAM dan BPS luncurkan Indeks HAM Indonesia

Baca juga: Menteri HAM: Indeks demokrasi turun bukan pada masa Presiden Prabowo

Baca juga: SETARA Institute: Indeks HAM 2025 berada pada angka 3 dari 7

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |