Permenperin 35/2025 dorong kepastian pasar industri migas dalam negeri

1 month ago 28

Serang (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menilai penyederhanaan penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pengawasan implementasinya lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 mendorong kepastian iklim usaha industri migas dalam negeri.

Peraturan tersebut juga menjadi faktor kunci dalam memperkuat daya saing industri penunjang migas nasional.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di Serang, Jumat, mengatakan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang lebih pasti bagi produsen dalam negeri.

“Permenperin 35 Tahun 2025 bertujuan agar proses penilaian TKDN dapat dilakukan secara lebih sederhana, cepat, dan transparan,” ujar Setia Diarta.

Ia menambahkan, pengawasan TKDN juga penting untuk menjaga persaingan usaha yang sehat serta memberikan kepastian pasar bagi industri nasional, khususnya di sektor strategis seperti migas.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) Soni menilai kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri perlu diiringi dengan pengendalian produk impor yang tidak sesuai standar.

“Selain kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri diperlukan juga sinkronisasi kebijakan yang lain, dapat melalui pemberlakuan larangan dan pembatasan (lartas) produk katup,” ujar Soni.

Menurut dia, pengendalian impor diperlukan agar produk katup impor tidak membanjiri pasar domestik dan merugikan industri nasional yang telah berinvestasi pada teknologi dan kualitas.

Soni juga menekankan pentingnya kemudahan akses bahan baku yang berkelanjutan dan efisien untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan ekspansi pasar.

“Ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan akan membantu industri menekan biaya produksi, menjaga kualitas secara konsisten, serta memperluas pangsa pasar domestik maupun ekspor,” katanya.

Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat industri penunjang migas melalui kebijakan TKDN, pengendalian impor, dan pembangunan ekosistem industri nasional yang berdaya saing.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |