Penyintas banjir Aceh Tamiang dipermudah urus BPKB rusak/hilang

1 week ago 4
Persyaratan pengurusan tidak dipersulit, cukup melampirkan KTP, surat keterangan banjir dari desa, serta dokumen kendaraan lain yang masih dimilik

Aceh Tamiang, Aceh (ANTARA) - Penyintas banjir di Kabupaten Aceh Tamiang memperoleh kemudahan layanan pengurusan BPKB rusak atau hilang di Polres Aceh Tamiang, guna membantu warga memulihkan administrasi kendaraan pascabencana yang melanda wilayah tersebut.

Nurmala (42), warga Kelurahan Kebun Batang Ara, Kecamatan Sekerak mengatakan dirinya mendatangi Polres Aceh Tamiang untuk mengurus BPKB kendaraannya yang hilang akibat banjir saat melanda daerah setempat.

"Saya ngurus BPKB yang hilang waktu pascabanjir, karena bulan tiga nanti mau ngurus pajak, jadi kalau enggak ada BPKB kan enggak bisa," kata Nurmala ditemui ANTARA di Polres Aceh Tamiang, Senin (26/1).

Ia mengaku, kehilangan BPKB ketika banjir melanda desanya, saat fokus menyelamatkan keluarga dan barang, sehingga dokumen penting terlewat dan baru diketahui setelah situasi berangsur normal.

Baca juga: MBG tetap hadir di SDN 1 Tualang Cut di tengah pemulihan bencana Aceh

Nurmala (42), warga Kelurahan Kebun Batang Ara, Kecamatan Sekerak menjawab pertanyaan ANTARA ditemui di sela mengurus surat-surat kendaraan di Polres Aceh Tamiang, Senin (26/1/2026). ANTARA/Harianto

Menurutnya, persyaratan pengurusan tidak dipersulit, cukup melampirkan KTP, surat keterangan banjir dari desa, serta dokumen kendaraan lain yang masih dimiliki oleh pemohon sesuai ketentuan resmi kepolisian.

Ia mengaku, STNK kendaraan yang masih ada membantu verifikasi kepemilikan, memastikan kesesuaian identitas dan nomor mesin, sekaligus mencegah penyalahgunaan atau klaim kendaraan bermasalah selama proses pelayanan.

Saat banjir melanda wilayahnya, tinggi air mencapai sekitar dua meter di rumahya, akibatnya Nurmala bersama keluarga mengungsi dua hari di Posyandu setempat.

Senada, Haryono (53), warga Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, mengaku bersyukur adanya kemudahan pengurusan surat-surat kendaraan pascabencana banjir.

Baca juga: Kemendikdasmen dukung pembersihan sekolah di Aceh Tamiang

Sejumlah warga mengurus surat-surat kendaraan di Polres Aceh Tamiang, Senin (26/1/2026). ANTARA/Harianto

Ia kemudian mendatangi Polres Aceh Tamiang untuk mengurus BPKB kendaraannya yang rusak akibat banjir besar.

Haryono mengatakan pengurusan BPKB memerlukan sejumlah persyaratan, mulai dari fotokopi KTP, surat pernyataan kepemilikan kendaraan, saksi, pengesahan kepala desa, hingga surat keterangan sebagai korban banjir.

Setelah semua persyaratan dilengkapi, ia pun mengaku berhasil kembali mendapatkan BPKB, namun dia menyoroti adanya biaya yang harus dikeluarkan Rp225 ribu dalam pengurusan tersebut.

Menurutnya, nominal tersebut terasa cukup berat karena kondisi ekonomi warga belum pulih pascabanjir, sementara penghasilan belum kembali normal dan kebutuhan rumah tangga masih banyak.

"Lumayan, apalagi masa sekarang ini kan kita enggak ada penghasilan, dengan uang itu kan kita perlu, kan bisa untuk keperluan lain," katanya.

Baca juga: Kemenhan pasang 60 instalasi penjernih air siap minum di Aceh Tamiang

Senada, Haryono (53), warga Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, menjawab pertanyaan ANTARA ditemui di sela mengurus surat-surat kendaraan di Polres Aceh Tamiang, Senin (26/1/2026). ANTARA/Harianto

Meski demikian, Haryono menilai pelayanan di Polres Aceh Tamiang berjalan standar dan tertib sesuai antrean, serta tetap membantu warga menyelesaikan administrasi kendaraan yang terdampak bencana.

Ia bersyukur BPKB kembali dimiliki karena memudahkan pembayaran pajak kendaraan, di tengah kondisi rumah yang rusak parah dan masih harus mengungsi bersama anaknya akibat kehilangan perabotan.

Polres Aceh Tamiang membuka layanan khusus penggantian BPKB, STNK, dan SIM yang rusak atau hilang akibat banjir, guna membantu masyarakat memulihkan administrasi kendaraan pascabencana.

Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Tamiang Iptu Erwin menjelaskan layanan itu memberikan kemudahan dengan persyaratan sederhana, cukup surat keterangan dari kepala desa dan surat pernyataan kepemilikan kendaraan.

Baca juga: Dua layanan berat di RSUD Aceh Tamiang kembali berfungsi

Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Tamiang Iptu Erwin menjawab pertanyaan ANTARA ditemui di sela mengurus surat-surat kendaraan di Polres Aceh Tamiang, Senin (26/1/2026). ANTARA/Harianto

Masyarakat diwajibkan membawa kendaraan untuk proses gesek nomor rangka dan mesin, namun polisi juga menerapkan sistem jemput bola bagi kendaraan yang tidak dapat dibawa ke lokasi layanan.

Layanan dibuka setiap hari pukul 09.00 hingga 14.30 WIB dan telah berjalan sejak pekan lalu, direncanakan berlangsung selama satu bulan atau hingga Kantor Samsat setempat kembali beroperasi normal.

Erwin menyebut antusiasme masyarakat cukup tinggi, meski sebagian warga masih fokus membersihkan rumah, sementara layanan difokuskan pada penggantian dokumen kendaraan terdampak banjir.

Untuk mendukung layanan, Polres Aceh Tamiang dibantu mobil Samsat keliling dan SIM keliling dari Ditlantas Polda Aceh, termasuk personel BKO dari Sabang dan Bener Meriah.

Baca juga: Warga Aceh Tamiang senang tempati huntara

Seorang warga berkomunikasi dengan petugas kepolisian di Polres Aceh Tamiang mengenai pengurusan surat-surat kendaraan di Aceh Tamiang, Senin (26/1/2026). ANTARA/Harianto

Bahkan syarat penggantian BPKB kini jauh lebih cepat karena persyaratan dipangkas hingga 60 persen, dari 15 persyaratan kini tersisa enam poin, tanpa prosedur iklan kehilangan seperti kondisi normal yang harus dimuat di media.

"Sebenarnya kalau BPKB hilang itu ada BAP dari pihak Reskrim karena BPKB ini kan dokumen negara yang menjadi kepemilikan seseorang karena takutnya disalahgunakan," bebernya.

Meski terkendala jaringan internet, kepolisian setempat memastikan stok material BPKB aman dan layanan tetap berjalan optimal sebagai bentuk komitmen membantu masyarakat Aceh Tamiang untuk bangkit pascabencana.

Baca juga: Trauma healing anak warnai pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang

Sejumlah warga mengurus surat-surat kendaraan di Polres Aceh Tamiang, Aceh, Senin (26/1/2026). ANTARA/Harianto

Baca juga: Pasien RSUD Aceh Tamiang senang layanan cepat meski tanggap darurat

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |