Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan Rp60 miliar untuk pembangunan jalan desa sepanjang 12 kilometer pada tahun 2025 melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Banten Andra Soni untuk mendukung konektivitas antarwilayah pedesaan, pertanian, pariwisata, serta upaya pengentasan kemiskinan.
"Ini sudah ada payung hukumnya. Gubernur sudah mendukung melalui Pergub No. 17 Tahun 2025 terkait pedoman peningkatan produktivitas pembangunan di wilayah Provinsi Banten. Ini sebagai payung hukum dari program Bang Andra," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan di Kota Serang, Jumat.
Menurut Arlan, pembangunan tahun ini akan difokuskan di delapan titik yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, seperti Pandeglang (3 titik), Lebak (2 titik), serta masing-masing satu titik di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang. Panjang penanganan bervariasi antara 2 hingga 3 kilometer per lokasi.
“Ada beberapa ruas tahun ini yang sudah teranggarkan. Total 18 jalan dengan panjang 12 km. Lokasi-lokasi yang kemarin sempat viral seperti jalan tempat guru SD jatuh, itu langsung jadi prioritas dan akan dibangun tahun ini,” ungkap Arlan.
Ia menambahkan, pembangunan jalan Bang Andra akan menggunakan konstruksi beton dengan lebar minimal 3 meter dan ketebalan 20–22 cm, agar lebih tahan lama khususnya di wilayah dengan curah hujan tinggi seperti Lebak dan Pandeglang.
"Beton itu akan lebih awet. Ini arahan dari Pak Gubernur, wajib menggunakan beton. Insya Allah bisa bertahan sampai 10 tahun,” ujar dia.
Selain itu, Arlan menyebut pihaknya akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) untuk menjelaskan mekanisme pengusulan dan kelengkapan administratif dari program ini, mengingat sifatnya merupakan bantuan dari provinsi kepada kabupaten/kota.
“Saat ini sudah kita kumpulkan data kondisi jalan rusak dari kabupaten/kota. Ada hampir 3.000 km jalan kabupaten dan desa yang masih rusak. Kebutuhannya bisa sampai Rp15 triliun kalau ditangani secara utuh,” kata Arlan.
Namun demikian, ia menegaskan program ini adalah langkah awal yang sekaligus mendobrak hambatan batas kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota.
“Dengan pergub ini, kendala kewenangan bisa kita tembus. Ini langkah awal agar seluruh wilayah Banten bisa maju bersama,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan jalan Bang Andra diprioritaskan untuk wilayah yang terhubung langsung dengan pusat pertanian, akses wisata, dan kawasan miskin sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita, terutama poin keenam: Membangun Dari Desa dan Dari Bawah.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, akselerasi pembangunan jalan poros desa ini merupakan upaya membangun konektivitas antara wilayah perkotaan dan perdesaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
"Dengan membangun jalan desa masyarakatnya akan produktif dan kemudian desanya akan sejahtera," kata dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025