Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menindak sedikitnya 792 kendaraan roda dua dan roda empat karena parkir liar pada 2025.
"Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar marka jalan, rambu lalu lintas, serta parkir liar di fasilitas umum dilakukan melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel), Bernad Oktavianus Pasaribu di Jakarta, Senin.
Bernard mengatakan penertiban tersebut dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri.
Adapun penertiban difokuskan pada lima ruas jalan yakni Jalan Widya Chandra dan Jalan Senopati di Kecamatan Kebayoran Baru, Jalan Garnisun dan Jalan Doktor Satrio di Kecamatan Setiabudi, serta Jalan Kalibata Raya di Kecamatan Pancoran.
Lima titik tersebut menjadi fokus karena berada di jalan protokol yang strategis, lantaran keberadaan parkir liar di lokasi tersebut dapat menimbulkan kemacetan yang cukup signifikan.
Baca juga: Kendaraan parkir liar pada sejumlah restoran di Jakut ditertibkan
"Namun demikian, wilayah lain di luar lima titik tersebut tetap kami awasi," ucapnya.
Ia merinci, dari total 792 kendaraan yang ditindak melalui operasi cabut pentil dan angkut jaring, sebanyak 192 kendaraan ditindak pada Januari, Februari 148 kendaraan, Maret 73 kendaraan, April 174 kendaraan dan 75 kendaraan pada Mei 2025.
Selanjutnya, 31 kendaraan ditindak pada Juni, 16 kendaraan pada Juli, Agustus sebanyak 30 kendaraan, Oktober 27 kendaraan, serta 26 kendaraan pada Desember.
"Untuk September dan November tidak ditemukan kendaraan yang melakukan parkir liar sehingga tidak dilakukan penindakan," ucapnya.
Diharapkan penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lahan parkir yang telah disediakan sesuai ketentuan.
Baca juga: Operasi Cabut Pentil digencarkan di area pakir liar di Glodok
"Mudah-mudahan jumlah pelanggaran dapat terus berkurang. Sehingga, Jakarta Selatan menjadi wilayah yang semakin tertib dan ramah bagi semua pihak, termasuk pejalan kaki," ucapnya.
Jumlah penindakan ini cenderung menurun jika dibandingkan dengan 2024. "Penindakan di 2025 bersifat imbauan yang persuasif," katanya.
Sudin Perhubungan Jakarta Selatan mengatakan sepanjang 2024 pihaknya telah menindak 5.000 motor maupun mobil parkir liar.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































