Pemkab Gowa siapkan 18 desa untuk program Kampung REDAM

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, menyiapkan 18 desa sebagai proyek percontohan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) diinisiasi Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) guna memperkuat budaya damai dan penghormatan terhadap HAM di tingkat masyarakat.

Direktur Pelayanan HAM Kementerian HAM Osbin Samosir mengatakan Kabupaten Gowa menunjukkan kesiapan yang kuat untuk mengimplementasikan program tersebut melalui penguatan kelembagaan dan pelibatan masyarakat secara langsung dalam menjaga harmoni sosial.

"KemenHAM RI terus memperkuat upaya pembangunan budaya damai dan penghormatan terhadap HAM melalui Program Kampung REDAM. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gowa yang memiliki visi selaras dalam menciptakan keamanan dan keharmonisan sosial," kata Osbin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Osbin mengatakan Kampung REDAM dirancang tidak hanya untuk memperkuat sistem dan kelembagaan, tetapi juga membangun partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang damai, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia.

Dia menjelaskan peran masyarakat akan diperkuat melalui penunjukan pegiat HAM yang memperoleh legitimasi resmi melalui Surat Keputusan Menteri HAM guna memastikan keberlanjutan program di tingkat akar rumput.

"Peran masyarakat akan diperkuat melalui penetapan pegiat HAM yang memiliki legitimasi resmi melalui Surat Keputusan (SK) Menteri HAM. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan gerakan di tingkat akar rumput," kata dia.

Baca juga: KemenHAM dorong pembentukan Kampung REDAM di Sulawesi Selatan

Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan program tersebut sejalan dengan agenda daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat. Sebanyak 18 desa telah disiapkan sebagai lokasi awal pelaksanaan Kampung REDAM yang terintegrasi dengan program Gowa Aman atau Gowa Masannang.

Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mengatakan pemerintah daerah setempat akan membentuk struktur kelembagaan Kampung REDAM hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk pembentukan Gugus Tugas Wilayah yang melibatkan pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan.

Menurut dia, keberhasilan program membutuhkan dukungan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.

"Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi perlu diperkuat," kata dia.

Pemkab Gowa berharap implementasi Kampung REDAM dapat menjadi model pembangunan masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan berbasis penghormatan terhadap HAM, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga dalam mencegah konflik sosial di tingkat lokal.

Baca juga: Kementerian HAM prioritaskan bentuk Kampung Redam atasi konflik sosial

Baca juga: Kanwil KemenHAM DKI luncurkan Kampung Redam di tujuh kelurahan

Baca juga: KemenHAM tetapkan Kelurahan Manggarai jadi "Kampung Redam" pertama

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |