Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyediakan bantuan hunian sementara kepada sebanyak 28 kepala keluarga yang terdampak longsor di Arjasari beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dalam keterangannya di Bandung, Senin, menyampaikan bahwa bantuan sementara tersebut disediakan selama tiga bulan sembari menunggu hasil seluruh kajian petugas di kawasan tersebut.
"Sebanyak 28 kepala keluarga yang terdampak longsor Arjasari mendapatkan bantuan sewa rumah selama tiga bulan. Kita juga melakukan kajian terhadap semua hal, di antaranya kondisi rumah maupun kondisi fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada di kawasan tersebut," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan trauma healing, pemberian bantuan, serta penyerahan administrasi kependudukan.
Adapun penyerahan administrasi kependudukan tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan kartu kematian kepada warga korban bencana longsor.
Baca juga: Pemkab Bandung perpanjang pencarian korban longsor Arjasari tiga hari
"Bencana longsor tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peka dalam mengantisipasi kejadian bencana di kemudian hari," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran antarsektor untuk dapat berkolaborasi dalam menyeimbangkan kemajuan perekonomian agar tidak mengganggu keberlangsungan kondisi lingkungan hidup.
"Harus kita waspadai. Yang penting bagaimana kita bisa menyeimbangkan kondisi lingkungan ini dengan kondisi perekonomian. Jangan sampai kondisi ekonomi mengganggu keberlanjutan lingkungan hidup," ujarnya.
Cakra juga mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama menjaga keseimbangan lingkungan alam melalui gerakan penanaman pohon, dengan melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Badan Geologi: Relokasi warga terdampak Longsor Arjasari Bandung
"Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, lembaga pendidikan dan komunitas lainnya," kata dia.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































