Pemerintah menegaskan gerai dan gudang syarat kopdes bisa beroperasi

3 months ago 14
Memang sebagian koperasi belum bisa beroperasi, karena masih menunggu pembangunan gerai dan gudang. Ini bagian dari proses penyiapan infrastruktur yang distandarkan.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kokel) Merah Putih wajib memiliki gudang dan gerai-gerai agar dapat beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Memang sebagian koperasi belum bisa beroperasi, karena masih menunggu pembangunan gerai dan gudang. Ini bagian dari proses penyiapan infrastruktur yang distandarkan,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dalam temu media di Jakarta, Jumat.

Kewajiban ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih. Inpres tersebut menetapkan enam fungsi wajib yang harus dimiliki setiap koperasi.

Enam fungsi tersebut adalah gerai sembako, apotek, klinik, usaha simpan pinjam, kantor koperasi, dan gudang dengan fasilitas cold storage.

Selain itu, setiap koperasi juga wajib dilengkapi dengan kendaraan operasional untuk mendukung distribusi dan layanan kepada masyarakat.

Ahmad menjelaskan bahwa standardisasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan dan efisiensi operasional di seluruh wilayah. Namun, ia mengakui bahwa proses pengadaan dan pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu serta koordinasi lintas sektor.

“Karena ini distandarkan, tentu saja memerlukan proses. Tapi kita sudah bergerak. Groundbreaking sudah dilakukan di 800 titik pada 17 Oktober lalu, dan kini jumlahnya telah meningkat menjadi 1.134 titik. Dan akan terus bertambah,” ujarnya lagi.

Terkait pembiayaan, Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema pendanaan bagi koperasi, termasuk melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Meski saat ini pembiayaan belum disalurkan, ia memastikan bahwa tidak ada kendala dari sisi anggaran.

“Oleh karena itu, proses pembangunan dan pembangunan gerai, gudang dan kelengkapannya dengan pagu Rp3 miliar per unit koperasi sudah tidak ada isu dari sisi pendanaannya. Makanya percepatan pembangunan saat ini sedang dilakukan,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur kopdes akan terus dilakukan, dan pemerintah menargetkan seluruh infrastruktur koperasi dapat selesai pada Maret 2026.

Baca juga: Menkop mempercepat pembangunan kopdes agar siap beroperasi Maret 2026

Baca juga: Pemerintah siapkan Rp83 triliun untuk Kopdes Merah Putih pada 2026

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |