Operasi modifikasi cuaca BNPB di Jawa Tengah

2 weeks ago 18
  • Minggu, 18 Januari 2026 19:06 WIB

Petugas memasukkan karung berisi garam ke dalam pesawat Cessna Caravan 208B PK-SNP untuk persemaian garam dengan teknologi Operasi Modifikasi Cuaca (OPC) di Bandara Jenderal Ahmad Yhani, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2026). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan OMC selama lima hari sebagai upaya mitigasi bencana serta meminimalisir berkumpulnya awan yang berpotensi menimbulkan intensitas hujan tinggi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah yang rawan bencana hidrometeorologi. ANTA RA FOTO/Makna Zaezar/nz

Petugas memasukkan karung berisi garam ke dalam pesawat Cessna Caravan 208B PK-SNP untuk persemaian garam dengan teknologi Operasi Modifikasi Cuaca (OPC) di Bandara Jenderal Ahmad Yhani, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2026). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan OMC selama lima hari sebagai upaya mitigasi bencana serta meminimalisir berkumpulnya awan yang berpotensi menimbulkan intensitas hujan tinggi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah yang rawan bencana hidrometeorologi. ANTA RA FOTO/Makna Zaezar/nz

Petugas memasukkan karung berisi garam ke dalam pesawat Cessna Caravan 208B PK-SNP untuk persemaian garam dengan teknologi Operasi Modifikasi Cuaca (OPC) di Bandara Jenderal Ahmad Yhani, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2026). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan OMC selama lima hari sebagai upaya mitigasi bencana serta meminimalisir berkumpulnya awan yang berpotensi menimbulkan intensitas hujan tinggi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah yang rawan bencana hidrometeorologi. ANTA RA FOTO/Makna Zaezar/nz

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |