OJK siapkan ETF dan tokenisasi emas guna perkuat industri bullion

2 weeks ago 14

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan produk Exchange Traded Fund (ETF) emas serta pengembangan tokenisasi emas sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar untuk memperkuat industri bank emas (bullion bank) di Indonesia.

Sebagai bentuk implementasinya, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di perusahaan efek dengan aset yang mendasari berupa emas atau dikenal sebagai ETF emas.

"Peraturan OJK ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar serta sejalan dengan rencana kerja implementasi kegiatan usaha bulion sebagai instrumen strategis untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini dilakukan pemerintah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Launching Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta, Jumat.

Dian Ediana Rae juga mengatakan, langkah penyiapan ETF dan tokenisasi emas tersebut tertuang dalam peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan ekosistem bullion nasional periode 2026-2031.

Baca juga: Airlangga buka peluang beri insentif pajak industri emas

Ia menjelaskan, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Kehadiran ETF emas diharapkan dapat memperluas akses investor terhadap pasar emas melalui instrumen pasar modal.

Selain ETF, OJK juga mendorong inovasi keuangan melalui pengembangan tokenisasi emas.

Saat ini uji coba tokenisasi emas tengah dilakukan dalam regulatory sandbox OJK dan menunjukkan perkembangan yang positif. Dian melaporkan selama masa uji coba di sandbox, sebanyak 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp8 miliar.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |