OJK Cirebon gencarkan edukasi KUR bagi UMKM di Kuningan

4 weeks ago 17

Kuningan (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggencarkan program edukasi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, untuk meningkatkan pemahaman serta akses pembiayaan formal.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Kuningan, Minggu, mengatakan edukasi KUR menjadi langkah strategis untuk mendorong UMKM agar mampu memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan secara optimal dan berkelanjutan.

“UMKM tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tetapi juga pemahaman yang memadai tentang skema KUR, tata cara pengajuan, serta kewajiban yang melekat di dalamnya,” katanya.

Ia menyampaikan program edukasi tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara OJK Cirebon bersama Komisi XI DPR RI, perbankan nasional, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan.

Edukasi KUR tersebut, kata dia, dikemas dalam kegiatan yang melibatkan 300 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Kuningan.

Menurut Agus, kegiatan tersebut bertujuan mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing, serta menghindarkan pelaku usaha dari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal.

“Selain itu, edukasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar UMKM lebih siap mengakses pembiayaan formal sesuai kebutuhan usahanya,” katanya.

Ia menuturkan berdasarkan data OJK, hingga akhir November 2025 penyaluran KUR di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp25,97 triliun dengan outstanding sebesar Rp21,84 triliun.

Sedangkan, penyaluran KUR di Kabupaten pada periode yang sama baru terealisasi sebesar Rp810,15 miliar dengan outstanding Rp687,54 miliar.

Agus menilai pemanfaatan KUR di Kabupaten Kuningan, masih perlu terus didorong agar pelaku UMKM bisa mendapatkan suntikan modal usaha secara legal.

“Capaian tersebut, menunjukkan masih terbukanya ruang besar untuk optimalisasi penyaluran KUR melalui penguatan edukasi dan pendampingan UMKM,” katanya.

Ia mengakui tantangan di lapangan antara lain rendahnya pemahaman pelaku UMKM terkait KUR, termasuk persoalan kualitas kredit debitur yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Namun demikian, Agus menegaskan SLIK bukan satu-satunya parameter dalam pemberian KUR dan OJK tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan atau penghapusan data SLIK debitur.

“Oleh karena itu, kami terus mendorong UMKM untuk menyelesaikan kewajiban kreditnya agar memiliki peluang lebih besar dalam mengakses pembiayaan KUR,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam mengatakan program edukasi KUR perlu dijalankan secara konsisten, agar kebijakan pembiayaan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh UMKM, termasuk pelaku usaha mikro di wilayah pinggiran.

Selain itu, ia mengatakan pentingnya implementasi yang efektif dari kebijakan program KUR dari pemerintah, dengan menyerap aspirasi dari masyarakat.

“DPR dan OJK bersama perbankan serta lembaga terkait harus memastikan bahwa akses pembiayaan ini dapat dirasakan langsung oleh UMKM di daerah,” ucap dia.

Baca juga: OJK Cirebon layani 1.976 konsultasi jasa keuangan sepanjang 2025

Baca juga: OJK Cirebon bantu pemda percepat merger BPR daerah

Baca juga: OJK: Program Desa EKI di Majalengka kembangkan wisata ramah difabel

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |