Menteri Arifah: Sekolah Rakyat wujud nyata pemenuhan hak anak

2 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata pemenuhan hak anak, khususnya hak atas pendidikan, pengasuhan, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak-anak dari keluarga rentan ekonomi.

"Program Sekolah Rakyat hadir dengan tujuan mulia, yaitu memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang layak, berkualitas, dan mudah diakses bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, program pendidikan berasrama ini upaya strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

"Pembelajaran di Sekolah Rakyat tidak hanya fokus pada penguasaan akademik, tetapi juga menekankan pembentukan karakter, pengembangan keterampilan sosial, serta penyediaan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, termasuk pemenuhan kebutuhan nutrisi yang memadai," kata Arifah Fauzi.

Menteri PPPA menyampaikan pendidikan berkualitas merupakan hak mendasar setiap anak sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA), terutama Pasal 28 dan Pasal 29.

Amanat tersebut telah diratifikasi Indonesia melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990 dan diadopsi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui melalui UU Nomor 35 Tahun 2014, serta diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Selain pendidikan, Menteri PPPA menegaskan pengasuhan juga menjadi hak dasar anak yang harus dijamin.

Dalam konteks Sekolah Rakyat yang menerapkan sistem berasrama, hak asuh orang tua tetap melekat dan tidak hilang. Orang tua tetap memiliki kewajiban untuk mendidik, melindungi, serta menumbuhkembangkan anak, sementara sekolah berperan sebagai mitra dalam pengasuhan yang aman dan berperspektif hak anak.

"Dalam penyelenggaraannya, Sekolah Rakyat berpedoman pada empat hak dasar anak, yakni hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Anak mendapatkan makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan rutin, akses pendidikan dan asrama tanpa biaya, perlindungan dari pekerjaan di usia dini, serta ruang untuk terlibat aktif dalam kegiatan dan perencanaan sekolah," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: Menteri PPPA: Budaya sekolah aman dan nyaman cegah kekerasan

Baca juga: Arifah minta pemda implementasi program PPPA berkelanjutan

Baca juga: Khofifah yakin Sekolah Rakyat efektif putus mata rantai kemiskinan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |