Mensos: Di 2025, 77 ribu keluarga penerima manfaat PKH naik kelas

3 months ago 46
...Di tahun ini, mencapai 77 ribu keluarga yang sudah graduasi, naik kelas

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa di tahun 2025 ini ada sebanyak 77 ribu keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah naik kelas atau telah graduasi dari program bantuan sosial tersebut.

"Di tahun ini, mencapai 77 ribu keluarga yang sudah graduasi, naik kelas," kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, keluarga yang telah graduasi dari program bansos, selanjutnya akan mengikuti program pemberdayaan yang akan diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Tujuannya untuk mencetak mereka menjadi keluarga yang mandiri dan berdaya.

Pemerintah sendiri pada tahun ini menggelontorkan Rp110 triliun untuk program perlindungan sosial.

"Yang sebelumnya alokasi anggaran Kementerian Sosial untuk dua program itu Rp71 triliun menjadi Rp110 triliun. Jadi anggarannya ditambah untuk keluarga-keluarga yang memang memenuhi kriteria untuk memperoleh perlindungan sosial," katanya.

Baca juga: Kemensos: Setiap KPM boleh terima beberapa jenis bantuan sekaligus

Anggaran yang diperbesar bertujuan untuk memperluas masyarakat penerima manfaat.

"Dari Rp21 juta keluarga penerima manfaat, sekarang ditambah jumlahnya menjadi Rp35 juta lebih keluarga penerima manfaat," kata Saifullah Yusuf.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menambahkan pihaknya terus menyosialisasikan perubahan cara kerja negara dari paradigma bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat.

"Sehingga masyarakat dari seluruh lapisan manapun tumbuh berkembang secara mandiri, produktif, inovatif, dan menjadi bagian dari ekonomi yang tumbuh," kata Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Mensos: Puskesos ujung tombak pendataan dan validasi penerima bansos

Menko Muhaimin Iskandar juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 5 persen pada 2029.

"Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 dengan target 0 persen kemiskinan ekstrem tahun 2026 dan 5 persen maksimum kemiskinan pada 2029. Target ini dibuat agar kerjanya betul-betul terarah dan sesuai dengan yang menjadi tujuan kita," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |