Menko Yusril: Negara lindungi generasi muda dari eksploitasi digital

3 months ago 11

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan negara hadir dalam melindungi perempuan dan generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan moral dan ancaman eksploitasi di era digital.

Dalam kegiatan Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah di Serang, Banten, Kamis (4/9), dia mengatakan generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dengan regulasi dan pembinaan yang tepat lantaran anak-anak dan remaja adalah kelompok rentan yang mudah terpengaruh oleh arus informasi dan gaya hidup.

"Negara berkewajiban menghadirkan perlindungan hukum agar mereka tidak menjadi korban penyimpangan maupun eksploitasi,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia menyoroti fenomena meningkatnya kasus kekerasan seksual, pergaulan bebas, hingga kehamilan remaja yang kerap menjerat perempuan sebagai pihak paling terdampak.

Yusril menegaskan hukum harus berpihak pada perlindungan korban, khususnya perempuan dan anak.

Konstitusi RI, kata dia, jelas mengamanatkan kebebasan individu dibatasi oleh nilai moral, agama, serta ketertiban umum.

Menurutnya, prinsip itu menjadi dasar agar perempuan dan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bermartabat.

Lebih jauh, dirinya menuturkan sudah ada sejumlah perangkat hukum yang mengatur hal tersebut, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Pornografi, hingga UU Perlindungan Anak.

Namun, ia menilai masih diperlukan penguatan regulasi agar perlindungan hukum terhadap generasi muda, terutama perempuan, semakin komprehensif.

“Kita tidak hanya bicara soal penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi. Remaja yang terjerumus harus dibina, bukan semata-mata dihukum,” tuturnya.

Dia pun turut mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk berperan aktif. Dikatakan bahwa orang tua dan pendidik merupakan benteng pertama.

Pendidikan agama dan moral sejak dini, sambung Yusril, merupakan vaksin terbaik untuk mencegah penyimpangan karena lingkungan sosial yang sehat akan membuat anak-anak tumbuh dengan akhlak yang mulia dan percaya diri.

Untuk itu, Menko menekankan perlindungan hukum bukan sekadar kewajiban negara, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh bangsa.

Disebutkan bahwa ikhtiar itu semata-mata demi kebaikan dan masa depan anak dan cucu bangsa, sehingga generasi muda, terutama para perempuan, harus diselamatkan agar tumbuh menjadi insan berakhlak mulia, cerdas, tangguh, serta siap memimpin Indonesia menuju kejayaan.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |