Mataram (ANTARA) - Penetapan lima komisioner Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2029 menandai berakhirnya satu fase panjang seleksi yang menyita perhatian publik.
Proses ini bukan sekadar rutinitas pengisian jabatan lembaga negara, melainkan cermin dari keseriusan daerah dalam menjaga hak dasar warga, yakni hak atas informasi.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, digitalisasi layanan publik, serta menguatnya kesadaran masyarakat akan keterbukaan, keputusan siapa yang duduk sebagai komisioner KI menjadi isu yang layak ditelaah lebih dalam.
KI bukan lembaga simbolik. Ia adalah wasit dalam sengketa informasi, penjaga pintu transparansi, sekaligus pengingat agar birokrasi tidak kembali nyaman dalam budaya tertutup.
Karena itu, penetapan lima nama komisioner yang dihasilkan melalui rangkaian seleksi administratif, tes potensi, psikotes, wawancara, hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRD adalah memikul ekspektasi besar.
Apalagi, proses tersebut sempat diwarnai keberatan peserta, laporan ke Ombudsman, hingga gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Semua itu membuat publik bertanya-tanya: sejauh mana proses seleksi benar-benar menjamin integritas, dan ke mana arah KI NTB lima tahun ke depan?
Ujian meritokrasi
Seleksi komisioner KI NTB periode ini menunjukkan satu hal penting, yakni minat publik terhadap lembaga keterbukaan informasi terus meningkat. Dari 158 pendaftar, 80 orang lolos administrasi.
Angka ini mencerminkan dua sisi. Di satu sisi, kesadaran akan pentingnya peran KI tumbuh. Di sisi lain, kompetisi yang ketat membuka ruang gesekan, terutama ketika transparansi proses dipersepsikan belum sepenuhnya memuaskan semua pihak.
Tahapan seleksi dirancang berlapis. Administrasi menyaring syarat dasar. Tes potensi dan psikotes mengukur kapasitas personal. Wawancara menggali pemahaman substansi keterbukaan informasi. Uji kelayakan dan kepatutan di DPRD menjadi pintu terakhir sebelum penetapan.
Baca juga: Gubernur NTB terima Anugerah Provinsi Informatif
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































