Mendikdasmen: Pendidikan bermutu harus libatkan 4 pusat pendidikan

3 weeks ago 10

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan pewujudan pendidikan bermutu untuk semua harus melibatkan sinergi antar-empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Ia mengingatkan keberhasilan pendidikan di sekolah harus didukung oleh lingkungan keluarga dan masyarakat yang sejalan, serta pemanfaatan media, termasuk media sosial, secara bijak dan bertanggung jawab.

“Pendidikan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Apa yang diajarkan di sekolah harus diperkuat di rumah dan di masyarakat, termasuk di ruang digital,” kata Mendikdasmen, Mu’ti dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mendikdasmen resmikan 14 sekolah program revitalisasi di Kalsel

Ia mengajak masyarakat untuk membangun kesalehan digital dengan memanfaatkan ruang digital sebagai sarana berbagi ilmu, nilai kebaikan, dan informasi yang mencerahkan, sekaligus memperkuat karakter, persatuan, dan nasionalisme generasi muda.

“Pendidikan formal itu penting, tetapi tidak cukup. Pendidikan nonformal dan informal harus diperkuat agar setiap warga negara tetap mendapatkan haknya atas pendidikan bermutu,” imbuh Mu’ti.

Pihaknya terus mendorong penguatan pendidikan nonformal melalui kursus dan pelatihan, pendidikan kesetaraan, pendidikan jarak jauh, serta pendidikan terbuka.

Ia menyampaikan pendidikan nonformal memiliki keunggulan dalam fleksibilitas waktu belajar, dengan kurikulum yang terstandar dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Di Kabupaten Tuban misalnya, Mu'ti mengatakan pendidikan berbasis masyarakat dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Baca juga: Mendikdasmen apresiasi partisipasi dukung capaian Protas 2025

Ia mencontohkan pelatihan pengolahan hasil laut agar tidak hanya diolah secara tradisional, tetapi juga dapat memiliki nilai tambah ekonomi.

Program tersebut, lanjutnya, dapat diselenggarakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tanpa harus membangun gedung sekolah baru, selama terdaftar secara resmi dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dengan demikian, katanya, satuan pendidikan kesetaraan dapat memperoleh Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), serta lulusannya mendapatkan ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

“Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA, serta tetap dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Jika sudah terdaftar resmi dan tertib dalam penyelenggaraannya, ijazahnya diakui dan dapat digunakan, termasuk untuk melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Mendikdasmen.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menyampaikan berbagai dukungan pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan di Kabupaten Tuban.

Program revitalisasi satuan pendidikan menyasar 10 PAUD, 17 SD, 7 SMP, dan 4 SMA dengan total bantuan mencapai Rp21,5 miliar.

Baca juga: Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam revitalisasi 71 ribu sekolah

Baca juga: Kemendikdasmen tuntaskan revitalisasi 143 sekolah di Garut

Ia menambahkan program Papan Interaktif Digital (PID) juga telah menjangkau 931 satuan pendidikan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pembelajaran.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Mu'ti juga melakukan penandatanganan batu peresmian fasilitas pendidikan dan rumah ibadah, serta meninjau sejumlah ruang kelas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen guna memastikan seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun yang dikelola masyarakat, berkembang dalam satu kesatuan yang saling menguatkan.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |