Mendes: Kesuksesan sistem DTSEN ditentukan pelaksana di tingkat desa

2 hours ago 2
Data adalah kata kunci. Tanpa data yang benar, kebijakan akan salah sasaran. Jangan sampai mereka yang berhak justru tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah menerima

Karawang (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan kesuksesan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat ditentukan oleh pelaksana di tingkat desa, termasuk pendamping desa.

"Kini Indonesia memiliki pedoman data yang tunggal, tidak lagi ada perbedaan data antar-kementerian. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kita mengikuti satu rujukan, yaitu DTSEN. Keberhasilan sistem ini sangat ditentukan oleh pelaksanaan di tingkat desa," kata Mendes Yandri dalam sosialisasi DTSEN bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.

Mendes mengemukakan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kemendes PDT memiliki irisan yang sangat kuat karena lokus programnya banyak berada di desa. Penerima manfaat program sosial pun sebagian besar berada di desa, sehingga semua bantuan harus merujuk pada satu hal yang sangat penting, yaitu data.

"Data adalah kata kunci. Tanpa data yang benar, kebijakan akan salah sasaran. Jangan sampai mereka yang berhak justru tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah menerima. Ini adalah persoalan kebijakan negara," ujar Mendes Yandri.

Baca juga: Kemensos-Kemendes kolaborasi atasi kemiskinan ekstrem di desa

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, Kemendes PDT mendapat tugas khusus, sehingga kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam menyukseskan pelaksanaan penyaluran bantuan yang lebih akurat dan tepat sasaran menjadi sangat penting.

"Para kepala desa, pendamping desa, dan ke depan akan ada operator desa, akan berperan penting dalam pendataan. Kita tahu jumlah desa di Indonesia sangat besar, yaitu 75.266 desa. Jika seluruh desa ini memiliki data yang bersih dan akurat, maka Indonesia akan sangat kuat dalam melakukan afirmasi kebijakan yang tepat sasaran," paparnya.

Dengan adanya DTSEN, Kemendes PDT tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menjadi pengguna data yang aktif.

"Kami telah bekerja sama dengan BPS, Kementerian Sosial, dan berbagai pihak lainnya. Semua unsur pendamping desa, pendamping Penerima Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), operator, kepala desa, dan camat harus bekerja secara serius dan profesional," kata Mendes PDT Yandri Susanto.

Baca juga: Mensos: Perangkat desa berperan penting dalam pembaruan DTSEN

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |