Mendagri minta Pemkot Denpasar sosialisasikan pembebasan PBG bagi MBR

2 weeks ago 8
masih banyak warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut, termasuk memahami kriteria MBR. Jadi ada dua program. Program pertama untuk program pembangunan (rumah), sedang program kedua untuk renovasi rumah. Langkah (sosialisasi) ini perlu dilakukan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyosialisasikan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Mohonlah untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, dijelaskan definisi MBR pada masyarakat, supaya mereka bisa tahu ada kemudahan itu,” kata Tito dalam keterangan kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Bali, Senin, Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut, termasuk memahami kriteria MBR. Jadi ada dua program. Program pertama untuk program pembangunan (rumah), sedang program kedua untuk renovasi rumah.

"Langkah (sosialisasi) ini perlu dilakukan agar kebijakan tersebut semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Mendagri setelah meninjau layanan MPP Kota Denpasar bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.

Baca juga: Menteri PKP targetkan Denpasar dapat 100 RTLH tahun 2026

Menurut Mendagri, pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, khususnya MBR, untuk memiliki rumah melalui Program Tiga Juta Rumah. Ia menekankan bahwa program ini juga menyasar pegawai seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang berpenghasilan rendah.

Ia mengimbau Pemkot Denpasar mengecek apakah ada pegawai yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah layak. Mendagri menceritakan pengalaman ketika mendapati stafnya memperoleh manfaat dari Program Tiga Juta Rumah.

“Saya saja nggak tahu ada staf saya di Kemendagri dikasih beliau (Menteri PKP) ternyata anak buah saya, Pak, dia enggak punya rumah. Jadi rumahnya hanya kos-kosan 3 juta sebulan, kemudian dikasih program oleh beliau, program perumahan susun,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat membantu MBR untuk memperoleh hunian dengan biaya yang lebih terjangkau. Dirinya menyadari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar tinggi sehingga dapat membantu merenovasi rumah masyarakat.

“Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai-pegawai rendahan, masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang punya penghasilan, yang belum memiliki rumah sendiri,” kata Tito.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |