Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melantik Cris Kuntadi sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menggantikan Plt Sekjen Aris Wahyudi, di Jakarta pada Jumat.
"Hari ini saya, Menteri Ketenagakerjaan, melantik saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kemnaker Indonesia. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi.
Usai dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemnaker, Cris Kuntadi juga menandatangani kontrak kinerja, pakta integritas dan berita acara serah terima tugas dari pejabat sebelumnya, Aris Wahyudi.
Yassierli menegaskan Cris Kuntadi yang baru dilantik merupakan hasil dari proses uji kompetensi khusus dalam rangka percepatan, sesuai Peraturan Menpan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Masa Transisi di Kementerian dan Lembaga.
Baca juga: Menaker menegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja
Menaker pun berharap Cris Kuntadi dapat segera melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan semangat, dan bisa mengikuti ritme kerja yang sudah dibangun di Kemnaker.
“Berikan teladan, inovasi, kembangkan pola kerja dan ide-ide baru untuk mendukung pembuatan kebijakan-kebijakan yang berkualitas,” katanya.
Lebih lanjut, Yassierli menginginkan seluruh jajarannya dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras dan cerdas untuk kemajuan organisasi, dan menghilangkan ego-ego unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian secara keseluruhan.
Ia juga berharap di antara Pejabat Pimpinan Tinggi Madya agar selalu berkoordinasi dan berkolaborasi, terus membangun sinergi dengan baik, agar roda organisasi di Kemnaker dapat berjalan optimal.
“Ingat jabatan bukan kendaraan untuk menikmati fasilitas negara, tapi sarana pengabdian kita kepada rakyat, bangsa dan negara,” ujar Menaker.
Baca juga: Menaker dorong kesetaraan peluang kerja untuk disabilitas di industri
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025