Jakarta (ANTARA) - Menteri di Departemen Perdana Menteri untuk urusan Hukum dan Reformasi Kelembagaan Malaysia Dato’ Sri Azalina Othman Said mengundang Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas untuk menghadiri Forum Hukum ASEAN yang akan diadakan pada Agustus di Kuala Lumpur, Malaysia.
Forum yang akan diadakan pada 19-21 Agustus itu akan berfungsi sebagai platform utama untuk mempromosikan akses terhadap keadilan, mendukung integrasi ekonomi regional, dan memajukan diskusi tentang keselamatan daring, kejahatan dunia maya, kebangkrutan lintas batas, hukum komersial, dan tata kelola yang baik.
Forum tersebut akan mencapai puncaknya dengan formalisasi Pernyataan Bersama oleh Menteri Hukum ASEAN tentang pengembangan arbitrase dan mediasi komersial internasional, yang menegaskan kembali komitmen kolektif mereka terhadap kerja sama hukum dan ekonomi.
Undangan untuk Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas itu disampaikan Menteri Azalina dalam kunjungan ke Jakarta pada 8-9 Mei, sebagaimana keterangan pers Divisi Urusan Hukum, Departemen Perdana Menteri Malaysia, Jumat.
Dalam keterangan itu mereka menyebutkan bahwa forum tersebut akan diselenggarakan oleh Malaysia dengan dukungan Sekretariat ASEAN dan negara-negara anggota ASEAN serta Jepang sebagai mitra dialog Pertemuan Pejabat Hukum Senior ASEAN (ASLOM) dan Pertemuan Menteri Hukum ASEAN (ALAWMM).
Sementara itu, misi kunjungan resmi ke Indonesia yang dilakukan Azalina merupakan bagian dari serangkaian misi diplomasi hukum ASEAN yang lebih luas yang dilakukan oleh Malaysia, yang merupakan Ketua ASEAN 2025.
Sedangkan, misi baru-baru ini ke Singapura, Thailand, China, Kamboja, Brunei, Laos dan Vietnam bertujuan untuk memperkuat komitmen Malaysia dalam memperkuat kerja sama dalam arbitrase komersial internasional, mempromosikan standar etika di antara para arbiter, dan mempromosikan lanskap hukum regional yang lebih terintegrasi.
Malaysia, menurut keterangan tersebut, tetap berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan mitra-mitra ASEAN, termasuk Indonesia.
Hal itu dilakukan untuk menegakkan penguatan kolektif ASEAN sebagai blok yang sangat kompetitif di mana investasi dapat mengalir bebas di kawasan ASEAN yang damai, aman, memiliki kebebasan navigasi dan mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional.
Dalam pertemuan kedua menteri tersebut, Azalina menekankan pentingnya mempromosikan mediasi dan arbitrasi sebagai alat yang praktis, hemat biaya, dan efisien untuk penyelesaian sengketa komersial.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama hukum, dan mencatat bahwa kerangka hukum yang tangguh sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan kepercayaan investor, sehingga memudahkan perdagangan regional, investasi, dan kerja sama lintas batas di seluruh ASEAN.
Dia juga menegaskan kembali dedikasi Malaysia terhadap harmonisasi hukum di seluruh ASEAN, dan menyatakan bahwa "Masa depan kawasan kita terletak pada stabilitas dan kepastian hukum yang berlandaskan pada ekosistem hukum tangguh yang dapat dipercaya pada masa-masa terbaik maupun terburuk."
"Melalui reformasi hukum kolektif dan kerja sama, kami terus memperkuat ASEAN yang lebih sejahtera," imbuh Azalina.
Dia juga menegaskan bahwa Malaysia tetap teguh dalam misinya untuk membangun ekosistem hukum yang siap menghadapi masa depan yang tidak hanya menguntungkan ekonomi ASEAN, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama kawasan tersebut terhadap keadilan, tata pemerintahan yang baik, dan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Baca juga: Malaysia ingin dorong aspek hukum dalam pengembangan bisnis di ASEAN
Baca juga: Membangun citra politik, hukum, dan keamanan Indonesia di mata dunia
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025