Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi mengatakan berdasarkan survei LSF bersama mitra perguruan tinggi menemukan baru 46 persen penonton film Indonesia yang memperhatikan klasifikasi usia sebagai panduan dan rujukan dalam menonton film sesuai usia.
“Masih di bawah 50 persen nih, literasi menontonnya itu. Maka tidak kita hindari kalau di bioskop masih kita temukan ibu-ibu yang nonton filmnya dewasa 17 tahun ke atas atau film dewasa 21 yang kekerasannya itu sangat dominan tapi, bawa anak kecil yang umur 6 tahun, 5 tahun, 7 tahun,” kata Naswardi saat mengunjungi Antara Heritage Center di Jakarta, Rabu.
Naswardi mengatakan dalam catatan LSF tahun 2024 dari 285 judul, tiga besar film yang menarik pasar adalah drama, horor dan komedi. Ketiga film tersebut diklasifikasikan sebagai tontonan kategori di atas 17 tahun. Masih rendahnya pengetahuan penonton dalam memilih tontonan sesuai usia menunjukkan literasi penonton yang masih rendah.
Baca juga: LSF buat budaya sensor mandiri bangun kebiasaan tontonan berkualitas
Dia mengatakan perlu peningkatan literasi menonton pada masyarakat dan budaya sensor mandiri terhadap film apa yang akan dipilih untuk ditonton dan disesuaikan dengan siapa saja yang menonton.
Naswardi mengatakan LSF terus mendorong edukasi kepada masyarakat mulai dari penayangan iklan layanan masyarakat dari LSF tentang klasifikasi usia serta jingle dan maskot yang selalu diputar sebelum film ditayangkan.
LSF juga bekerja sama dengan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia untuk ikut memberikan literasi masyarakat dalam mengakses tontonan, salah satunya memberikan tanda klasifikasi usia dari tiket.
Baca juga: Pemerintah siapkan aturan untuk filtrasi konten di OTT video streaming
“Jadi, kalau ke bioskop, pada saat beli tiket itu setiap klasifikasi usia tadi sudah ada klasifikasi usianya itu kita kasih pewarnaan. Kalau warna biru untuk penonton SU, penonton 13 tahun, hijau, kemudian kuning, termasuk juga kalau penonton dewasa itu kita kasih warna merah,” kata dia.
Selain bagi penonton, LSF juga mendorong pelaku industri yang memproduksi film menerapkan budaya sensor mandiri, di mana setiap skenario atau film yang akan diproduksi sudah sesuai kategori usia yang berlaku. Hal ini juga akan membantu masyarakat merasa aman saat menonton karena sesuai dengan usianya.
Baca juga: Ketua LSF dorong sineas buat film kategori usia 21 tahun ke atas
Baca juga: LSF RI tegaskan penyensoran tidak lagi memotong film
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































