LPSK dorong penyusunan SOP nasional identifikasi korban TPPO

1 day ago 9

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong penyusunan standar operasional prosedur nasional untuk mengidentifikasi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di seluruh sektor guna memperkuat perlindungan korban sekaligus mendukung penegakan hukum.

Wakil Ketua LPSK Antonius P.S. Wibowo mengatakan belum adanya standar operasional prosedur (SOP) nasional lintas sektor menjadi salah satu catatan dalam Trafficking in Persons Report 2025 yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, yang menempatkan Indonesia pada kategori Tier 2.

"Pemerintah belum memiliki SOP nasional untuk mengidentifikasi korban TPPO di semua sektor. Sebagian besar korban meninggalkan rumah perlindungan dan tidak berpartisipasi dalam proses penindakan kasus-kasus untuk menghukum pelaku perdagangan orang," kata Antonius pada Seminar Nasional Peringatan Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang Tahun 2026 di Jakarta, Kamis.

Menurut Antonius, penyusunan SOP menjadi semakin penting karena modus TPPO terus berkembang dan tidak lagi terbatas pada pola konvensional.

Praktik seperti pengantin pesanan, perdagangan organ tubuh, hingga perdagangan bayi membuat batas antarsektor, seperti ketenagakerjaan, perikanan, pariwisata, maupun perdagangan umum, menjadi semakin kabur sehingga membutuhkan mekanisme identifikasi korban yang seragam.

Di tengah tantangan tersebut, LPSK tetap memprioritaskan perlindungan terhadap korban.

Dari 2024 hingga Mei 2026, LPSK telah memberikan perlindungan kepada 1.175 korban TPPO, yang terdiri atas 680 orang laki-laki dan 495 orang perempuan.

Sebanyak 1.096 orang korban merupakan kelompok usia dewasa, sedangkan 79 orang lainnya merupakan anak-anak.

Antonius juga mendorong Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat pusat maupun daerah untuk memperkuat koordinasi agar sistem perlindungan korban dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh wilayah.

Baca juga: LPSK: Pencegahan TPPO harus dimulai dari desa

Baca juga: Jawa Barat tangani 60 kasus TPPO sepanjang Januari-Juni 2026

Baca juga: LPSK: Permohonan perlindungan korban TPPO masih didominasi Jawa Barat

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |