Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjajaki skema relasi investor untuk menyelamatkan bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) bermasalah.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menjelaskan pihaknya telah mendapatkan mandat baru untuk mengambil langkah intervensi meminimalkan kerugian bank selain melalui likuidasi.
“Jadi, tidak hanya likuidasi, tapi juga kami akan membuat semacam investor relation di mana kami juga menawarkan bank-bank yang bermasalah, siapa tahu ada investor yang mau beli,” kata Anggito kepada wartawan di kegiatan Lampung Financial Festival (Finfest) 2027 di Bandarlampung, Sabtu.
“Karena tahu sudah ada izinnya, sudah ada modalnya. Tapi mungkin tata kelolanya kurang baik atau modalnya kurang, sehingga kami coba menawarkan kepada pihak-pihak investor yang tertarik,” katanya menambahkan.
Sejauh ini, kata dia, belum ada investor yang menunjukkan minat mengambil alih aset kedua BPR/BPRS tersebut. Ia pun enggan mengungkap nama BPR/BPRS terkait.
Namun, Anggito mengungkapkan penawaran itu tidak hanya menyasar investor baru, tetapi juga investor eksisting maupun bank pembangunan daerah (BPD) yang memiliki modal cukup kuat.
“Mencari itu tidak harus investor baru, tetapi juga pada investor yang sudah ada. Siapa tahu ada yang mengakuisisi atau memergerkan, termasuk pada bank-bank daerah. BPD kami juga tawarkan BPR/BPRS yang dimiliki oleh pemda, kabupaten, kota. Lebih baik kan bisa diakuisisi oleh BPD yang sudah cukup kuat modal dan sebagainya,” ujar dia.
Sepanjang semester I-2026, LPS telah menyelesaikan likuidasi atas tujuh BPR/BPRS, sedangkan 18 lainnya masih dalam proses likuidasi, dengan rata-rata waktu penyelesaian likuidasi sekitar 21 bulan, ujar Anggito.
Pada periode sama, Anggito mengungkapkan terdapat delapan BPR/BPRS yang telah diputuskan untuk dilikuidasi dengan total simpanan layak bayar mencapai Rp1,6 triliun, yang mencakup sebanyak 48.733 rekening.
Dari hasil likuidasi tersebut, nilai simpanan yang masuk dalam coverage penjaminan (sampai dengan Rp2 miliar) sebesar Rp412,20 miliar.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































