Lestari: Tantangan-kendala tak boleh jadi alasan tunda penerapan PPKPT

2 weeks ago 12

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua (Waka) MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan tantangan dan kendala yang dihadapi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penerapan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPKPT tidak boleh menjadi alasan untuk menunda implementasi aturan itu dan membiarkan kekerasan di lingkungan pendidikan terus berlangsung,” kata Lestari di Kudus, Jawa Tengah, seperti keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, penanganan kasus kekerasan kerap terkendala karena adanya resistensi dari korban, di antaranya disebabkan faktor budaya, relasi kuasa, minoritas, dan konflik kepentingan.

Dia menegaskan mahasiswa dan para dosen harus berani dan mampu menjadi agen perubahan untuk memastikan lahirnya gerakan antikekerasan di lingkungan kampus.

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat sosialisasi PPKPT di Universitas Muria Kudus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (26/11). Kemudian, pada Kamis ini, Lestari juga melakukan bimbingan teknis Sosialisasi Permendikbudristek 55/2024 di Universitas Muhammadiyah Kudus.

“Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55/2024 ini bersamaan dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang dimulai setiap 25 November. Dua momentum gerakan antikekerasan ini harus mampu disinergikan untuk menghadirkan ruang aman bagi setiap warga negara,” katanya pula.

Kampanye 16 HAKTP dimulai pada setiap tanggal 25 November yang digagas oleh Women's Global Leadership Institute sejak 1991. Kampanye berskala internasional ini bertujuan mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Menurut Lestari, Kampanye 16 HAKTP memberikan roh, semangat, dan kesadaran kolektif untuk melahirkan sikap antikekerasan di masyarakat.

Di sisi lain, dia meyakini sosialisasi PPKPT memberikan pemahaman terkait kerangka kerja, regulasi, dan langkah-langkah operasional mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan.

“Upaya menyosialisasikan PPKPT ke berbagai kampus ini untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dapat diimplementasikan seluruh civitas academica dengan baik demi mewujudkan ruang aman di lingkungan perguruan tinggi,” tuturnya.

Ia mengatakan kampus merupakan miniatur dari suatu negara. Dalam hal ini, ia mengingatkan bahwa Indonesia dibentuk oleh pendahulu atas dasar komitmen bersama bahwa martabat manusia adalah fondasi peradaban.

Menurut dia, kemanusiaan yang adil dan beradab harus menjadi kompas moral dan dasar etika bagi bangsa Indonesia. Perilaku kekerasan bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan juga ancaman bagi masa depan bangsa.

“Dengan dasar pemikiran itulah implementasi PPKPT di lingkungan kampus menjadi sebuah keharusan,” tuturnya.

Baca juga: Permendikbudristek PPKPT lebih komprehensif tangani kekerasan seksual

Baca juga: Kemendiktisaintek jamin pemulihan korban kekerasan seksual di kampus

Baca juga: Kemendikbudristek ciptakan lingkungan pendidikan aman melalui PPKSP

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |