Lahan Pemprov DKI dan terminal bus bakal jadi lokasi SPKLU

3 months ago 29

Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memanfaatkan lahan-lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan terminal bus sebagai alternatif untuk dibangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mengenai rencana tersebut.

"Sementara dari Transjakarta sudah memiliki lokasi depo-depo operator," kata Ujang dalam diskusi publik tentang "Peremajaan Angkutan Umum di DKI Jakarta" di Jakarta Pusat, Selasa.

Adapun terminal yang menjadi alternatif untuk dibangun stasiun pengisian daya kendaraan listrik antara lain Terminal Terintegrasi Pulogebang, Kampung Rambutan, Kawasan Terminal Ragunan dan Pinang Ranti.

Baca juga: Pemotongan DBH diupayakan tak ganggu target bus listrik Transjakarta

Baca juga: Transportasi publik bertenaga listrik dinilai mampu kurangi macet dan polusi

Sementara aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bisa dimanfaatkan, yakni kawasan Ancol, Depo Cawang dan Pasar Jumat.

"Strategi nanti di rencana pembangunan terutama 2023-2026 terutama untuk pengembangan 'charging station', di tahun 2023 baru 10 persen, nanti 2026 sudah ada 100 persen," kata Ujang.

Pemprov DKI Jakarta dalam rangka percepatan pengembangan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik antara menyimpankan gedung pemerintahan dengan fasilitas pendukung utama untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di prasarana parkir yang dimiliki.

Kemudian, melakukan kajian kelayakan biaya pemanfaatan/penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan infrastruktur SPKLU di lahan milik pemerintah daerah.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mengakselerasi ekosistem KBLBB di tanah air, termasuk Jakarta.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |