Kriminal kemarin, WNA pelaku penganiayaan hingga kasus pornografi

3 months ago 35

Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (26/5) mulai dari Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam terkait kasus dugaan penganiayaan di Jakarta Selatan hingga kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi di media sosial.

1. Polisi tangkap WNA pelaku penganiayaan berujung kematian di Jaksel

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan sesama warga Brunei berinisial MHF.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Jakarta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan kasus tersebut diketahui terjadi pada 6 Mei 2026 di kawasan Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca berita selengkapnya di sini

2. Polisi ungkap kasus "live streaming" pornografi di media sosial

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui fitur siaran langsung atau live streaming di media sosial.

"Perkara ini berawal dari adanya laporan petugas yang sedang melakukan patroli siber, yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan polisi pada 1 Mei 2026," kata Kanit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Immanuel Sinaga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Baca berita selengkapnya di sini

3. Polres Jakpus tangkap dua pelaku pengeroyokan di Kemayoran

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kemayoran, pada Minggu dini hari (24/5).

"Ada dua orang tersangka, yakni berinisial SS (26) dan ASA (23)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Polisi ungkap modus kamuflase dalam peredaran obat keras di Bekasi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ungkap modus kamuflase yang digunakan para pelaku dalam peredaran obat keras di Bekasi, Jawa Barat.

"Mereka membuka toko atau kios fisik yang menyaru sebagai toko kosmetik dengan memajang produk-produk kecantikan di etalase toko," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Sejumlah barang inventaris milik Karang Taruna di Jakpus dicuri

Sejumlah barang inventaris milik Sekretariat Karang Taruna Kelurahan Bungur, RW 06, Jakarta Pusat (Jakpus), berupa alat musik, alat sablon, dan barang elektronik hilang dicuri, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta.

"Kehilangan barang inventaris itu terjadi saat saya belum menjabat ketua karang taruna," kata Ketua Karang Taruna Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat, periode 2026-2031 Muhammad Rizky Fitrianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca berita selengkapnya di sini

Baca juga: Polda Metro Jaya siagakan personel jaga rangkaian Idul Adha

Baca juga: KPAI apresiasi polisi bongkar kasus "live" pornografi di media sosial

Baca juga: Polisi tangkap dua tukang jahit pelaku curanmor di Pancoran

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |