Komnas HAM temui Pemkot Palu bahas aduan masyarakat terkait tambang

3 months ago 15

Palu (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemui Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah membahas aduan masyarakat terkait aktivitas penambangan di kawasan tambang emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore.

"Kami ke kantor wali kota menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan dengan kegiatan penambangan di Poboya. Intinya kami memintakan klarifikasi mengenai peran yang dikerjakan Pemkot dalam hal pengelolaan tambang emas di kawasan tersebut,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo saat melakukan kunjungan di Kota Palu, Kamis.

Ia mengemukakan, sebagai lembaga yang fokus pada urusan HAM maka pihaknya berkewajiban melakukan langkah-langkah counter dalam menyelesaikan berbagai persoalan berkaitan dengan pelanggaran HAM.

Salah satunya dengan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat lebih dekat persoalan yang terjadi, termasuk meminta penjelasan pemerintah daerah (pemda) selalu pemilik wilayah dalam konteks pemerintahan.

"Kami telah mendengarkan penjelasan pihak Pemkot Palu yang disampaikan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin," ujarnya.

Baca juga: Kepgub Aceh mudahkan KKR penuhi reparasi korban pelanggaran HAM

Dari penjelasan itu, kata dia, sebagian besar permasalahan tambang Poboya merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun Pemkot Palu tetap mengambil langkah-langkah koordinasi, meski pun pemda hanya berwenang melakukan pengawasan.

"Pemda setempat dalam hal ini mendukung kegiatan penambangan oleh perusahaan untuk dapat bekerja sama dengan masyarakat setempat,” jelas Prabianto.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Komnas HAM terhadap situasi sosial dan lingkungan di Kota Palu.

Ia berharap langkah-langkah kolaborasi antara pemda, pemerintah pusat dan masyarakat dalam menyelesaikan isu pertambangan di Poboya dapat dilakukan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

"Kehadiran Komnas HAM RI salah satu bentuk kolaborasi untuk kemajuan pembangunan daerah ke depan," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber harus hormati prinsip HAM

Baca juga: Komnas HAM: Vonis eks Kapolres Ngada bentuk kehadiran negara

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |