Komisi III bentuk Panja reformasi APH akan panggil Kapolri-Jaksa Agung

2 months ago 15
Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mereformasi institusi aparat penegak hukum (APH), yakni Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung, dengan akan memanggil pimpinan institusi mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung.

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mengatakan Panja tersebut dibentuk guna mempercepat proses reformasi, dan memastikan upaya reformasi kelembagaan itu ditindaklanjuti.

“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Rano saat rapat bersama tiga institusi itu di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dalam rapat tersebut, seluruh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir pun menyampaikan aspirasinya terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia, baik oknum-oknum yang ada, maupun masalah-masalah terkait penanganan kasus.

Menurut dia, aspirasi-aspirasi yang dilontarkan Anggota DPR itu diharapkan bisa dijawab langsung oleh pimpinan lembaga, baik Kapolri, Jaksa Agung, maupun Ketua MA.

"Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya," katanya.

Komisi III DPR RI pun menyatakan bahwa upaya reformasi terhadap ketiga lembaga penegakan hukum itu merupakan hal yang mendesak. DPR RI pun membentuk panja sebagai pengawas percepatan reformasi tersebut.

Rano pun menjabarkan bahwa Polri harus terus berbenah karena masih banyak kasus-kasus kriminalisasi yang dikeluhkan masyarakat. Di sisi lain, dia juga menyoroti kinerja Kejaksaan yang banyak melakukan pengungkapan korupsi besar, tapi pengembalian kerugian dari kasus-kasus masih "melempem".

Untuk masalah pengadilan, dia mengatakan bahwa ada ratusan hakim yang dilaporkan oleh masyarakat karena kinerjanya yang masih dikeluhkan masyarakat.

Baca juga: Anggota DPR dorong Kejaksaan perkuat objektivitas dan transparansi

Baca juga: Penguji UU MD3 di MK minta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |