- Selasa, 26 Mei 2026 21:57 WIB
ANTARA - Kementerian Komdigi menyatakan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) akan mencakup wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/5), Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba mengatakan penerapannya akan dijalankan secara bertahap. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Arif Prada/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Komdigi wajibkan opsel sediakan platform untuk pelanggan cek NIK
- 27 Januari 2026
Progres pemulihan jaringan telekomunikasi di Aceh tembus 73,5 persen
- 19 Desember 2025
PP Tunas, penjaga generasi emas di ruang siber (bagian 3)
- 15 Desember 2025
PP Tunas, penjaga generasi emas di ruang siber (bagian 2)
- 15 Desember 2025
PP Tunas, penjaga generasi emas di ruang siber (bagian 1)
- 15 Desember 2025



















































Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.