Kolaborasi kunci atasi mismatch lulusan dan kebutuhan industri

2 weeks ago 14

Jakarta (ANTARA) - Ketidaksesuaian kompetensi lulusan yang dihasilkan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja masih menjadi salah satu persoalan utama dunia pendidikan Indonesia.

Data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sekitar 35 persen pekerja muda yang bekerja tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Kondisi ini disebabkan adanya ketidaksesuaian antara modal manusia yang dimiliki oleh pekerja dengan pekerjaan yang dilakukannya. Ketidaksesuaian atau mismatch antara pendidikan dan pekerjaan umumnya dikategorikan menjadi dua jenis yakni horizontal dan vertikal.

Pada skala horizontal, ketidaksesuaian ini dijalani seorang pekerja karena pekerjaannya tidak sesuai dengan bidang pendidikan yang ditempuhnya. Sedangkan pada skala vertikal, mismatch terjadi ketika tingkat pendidikan formal yang dimiliki seorang pekerja tidak sesuai dengan tingkat pendidikan yang dibutuhkan oleh pekerjaannya.

Sebanyak 22,36 persen pekerja di Indonesia di antaranya mengalami overeducated (kualifikasi pendidikan lebih tinggi dari yang dibutuhkan) sementara 13 persen undereducated (kualisifikasi pendidikan lebih rendah dari yang dibutuhkan).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, meresmikan pembentukan Industrial Advisory Board (IAB) sebagai wadah strategis yang memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan dunia industri.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu mata acara utama dalam rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) LLDikti Wilayah III Tahun 2025 yang berlangsung di Universitas MNC, iNews Tower, Jakarta Pusat.

Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi sejalan dengan kebutuhan masa depan.

Baca juga: "Mismatch" masih jadi permasalahan pendidikan

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |